Di Pasar Horas Siantar Barat, Modus Tuduh Pemukulan, Pria ini Rampas HP Anak Pedagang

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Modus menuduh korban memukuli temannya, LS, 24, warga Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar, merampas Handphone anak pedagang, Jumat (15/3/2024)

Kasus ini akhirnya bergulir ke Polsek Siantar Barat Resort Polres Pematangsiantar, dengan perdamaian lewat Problem Solving

Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Triyadewi SH melalui Kanit Reskrim Ipda MTT Simanungkalit SH menjelaskan kronologi kejadian

Kejadian berawal, Jumat malam (14/3/2024) sekira pukul 22:00 WIB, korban, JS, 14, warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, sedang membantu beres beres dangangan di Pasar Horas dekat Jembatan Penyeberangan, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar

"Di jembatan penyeberangan korban didatangi teman LS seraya melontarkan kata, "Kau Yang Memukuli Temanku Ya?". Lalu korban diajak paksa ke tangga penyeberangan di Jalan Sutomo," Ujar Kanit Reskrim

Di tangga penyeberangan Jalan Sutomo, LS sudah menunggu. Di sini ia mengancam dan mengambil 1 unit Handphone Merk INFINIX Note 11, milik korban JS

Tidak terima diancam dan HP miliknya dirampas, JS memberitahu kejadian kepada rekan rekanya lalu mencari LS

LS berhasil ditemukan di Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat dan terjadi pemukulan terhadapnya

Menerima laporan masyarakat terjadi keributan, personil piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi lalu mengamankan kedua belah pihak ke Komando untuk di mediasi

Sabtu dinihari. Walau diawali saling debat, namun akhirnya pertikaian berhasil di mediasi. "Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai," Ungkap 

Berdasar surat perdamaian,  Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim Ipda  MTT Simanungkalit telah menyelesaikan pertikaian dan tindak pidana pencurian nelalui Problem Solving (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini