Polisi "Ciut" Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Jl. Fanigara Medan Baru

Sebarkan:
Ket Foto: Praktik perjudian tembak ikan di Jalan Fanigara Medan Baru. ( Ilustrasi) 

MEDAN | Walau sudah sering diberitakan oleh beberapa awak media terkait praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan di Jalan Fanigara Kecamatan Medan Baru tepatnya dekat simpang Universitas Sumatera Utara (USU) kian sudah meresahkan masyarakat, namun sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda mendapat respon dari Aparat Penegak Hukum. 

Hal itu dapat dibuktikan saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Risky Pratama dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Kita Jamak Purba beberapa hari lalu. Walau sudah membaca pesan WhatsApp konfirmasi yang dilayangkan wartawan, namun kedua penegak hukum itu kompak membisu tanpa sedikit pun memberikan tanggapan mengenai tindak lanjut dalam penindakan aktivitas yang melanggar hukum di wilayah hukumnya tersebut. 

Padahal, atas praktik perjudian di wilayah hukumnya itu sudah jelas-jelas bertentangan dengan hukum di Negara Kesatuan Repobelik Indonesia ( NKRI). Selain itu, atas terus beroperasinya praktik judi tembak ikan di Jalan Fanigara itu maka dengan sendirinya meningkatkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Baru. 

Sebelumnya diberitakan, praktik judi tembak ikan di Jalan Fanigara Kecamatan Medan Baru Kota Medan bebas beroperasi hingga 24 jam. 

Menurut narasumber yang layak dipercaya, dilokasi tersebut ada tiga unit meja ikan yang beroperasi dengan omset puluhan juta rupiah perhari. Dan pengelola judi tembak ikan itu bermarga Nenggolan dan Jhoni. 

Dan dikabarkan, bebas beroperasinya tiga mesin judi tembak ikan milik Nenggolan dan Jhoni tersebut diduga bos judi  berinisial A**i sudah melakukan lobi-lobi ke aparat penegak hukum (APH).

"Sudah jelas resah lah bang, soalnya kami sangat terganggu dengan adanya aktivitas judi tembak ikan tersebut. Sudah seperti Las Vegas kami lihat lokasi judi itu," ucap Amin, warga sekitar. 

Oleh karena itu, Amin meminta kepada pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan, untuk menggerebek serta menutup lokasi judi tembak ikan tersebut. 

"Bila perlu, lokasi judi tembak ikan tersebut digerebek oleh Polda Sumut," Pinta Amin. ( Jasa) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini