PATUMBAK | Team Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang Penjahat narkoba yang selama ini kian meresahkan masyarakat. Tersangka Sofian Bangun
Tersangka adalah SOFIAN BANGUN (48). Tersangka di tangkap di depan Sekolah Swasta PAB Patumbak Jalan Pertahanan Pasar 5 Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Deli Serdang pada hari Selasa (23/1/2024) sekira pukul 19.00 Wib.
Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH ketika di konfirmasi wartawan Kamis, (1/2/2024) sekita pukul 20.00 Wib membenarkan atas penangkapan tersangka narkoba tersebut.
" Iya benar, tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis shabu dengan Tekap Polsek Patumbak, " Kata Kompol Faidir.
Dijelaskan Kompol Faidir, kalau penangkapan tersangka dasar laporan informasi dari masyarakat bahwasanya di pasar 5 Desa Patumbak I ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu di rumahnya dan sangat meresahkan warga sekitar.
Mendapat informasi itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikkri Sinurat SH, MH bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar SH, MH dan Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidiikan serta penindakan tentang adanya informasi dari wargatersebut
Kemudian Kanit Reskrim,Panit Reskrim beserta Team Unit Reskrim Polsek Patumbaj langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana peredaran narkoba tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan sudah mendapat informasi yang akurat, selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan anggota untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Ternyata taktik yang di buat cukup jitu dan ampuh dimana pelaku yg bernama SOFIAN BANGUN yang pada saat itu sedang menunggu pembeli narkoba di rumahnya langsung memberikan satu paket Sabu seharga Rp.50.000 kepada petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak yang menyamar sebagai pembeli.
Pelaku Sofian Bangun memberikan satu paket sabu yang di pesan dari dalam rumahnya melalui pintu besi yang memang sudah di modifikasi pelaku agar petugas Kepolisian yang hendak menangkapnya tidak bisa masuk.
Setelah sabu yang di pesan hendak di berikan oleh Sofian Bangun kepada petugas yang menyamar dan petugas yang menyamar tanpa pikir panjang berusaha menangkap tangan pelaku, dan karena terhalang oleh pintu besi pelaku berhasil melepaskan tangannya dan langsung melarikan diri ke belakang rumahnya.
Sedangkan petugas lainnya yang sudah standbay di seputaran lokasi transaksi melihat pelaku lari kearah perladangan sawit dan petugas pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.
Tidak jauh dari lokasi transaksi pelaku berhasil di amankan, dan pada saat di amankan di temukan sebanyak 27 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang di buang pelaku di dekat pohon sawit.
" Team kita sudah bekerja keras di lapangan guna membersihkan peredaran narkoba di Wilkum Polsek Patumbak ini. Dimana kami dengar informasi dari masyarakat bahwa pelaku sangat licin dan lihai dalam melakukan transaksi narkoba, tapi berkat doa dan keuletan anggota kita di lapangan pelaku dapat kita tangkap dengan lengkap barang bukti sabu-sabu siap edar yg lumayan banyak dan pelaku kita proses sesuai hukum yg belaku," terang Kompol Faidir SH,MH.
Atas keseriusan dan kerja keras Team Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan dalam melakukan penindakan terhadap penjahat narkoba di Kecamatan Patumbak tersebut, warga masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan terkhusus Kapolsek Patumbak yang berhasil menangkap bandar shabu-shabu Sofian Bangun yang kian sudah meresahkan masyarakat sekitar.
" Terima kasih banyak bapak Kapolda sumut, Kapolrestabes Medan dan terkhusus bapak Kapolsek Patumbak karena sudah berhasil menangkap bandar narkoba di daerah kami ini. Dengan sudah tertangkapnya Shopian ini kami sebagai orang tua sudah bisa lega dan tenang, karena dia dikatakan Penjahat narkoba yang sangat nekat, licin dan lincah, " Ujar boru barus kepada wartawan. (Jasa)