Desa Penggalangan dan Kantor Pos Tebing Tinggi Berkerjasama Salurkan Bantuan Beras dari Kemensos

Sebarkan:
Sosialisai pembagian bantuan beras dari Kemensos,Selasa,(27/2/2024).

SERDANGBEDAGAI | Pemerintahan Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, menggelar pertemuan kegiatan sosialisasi penyaluran beras secara teknis bantuan pemerintah pusat  kepada masyarakat Desa Penggalangan. Acara sosialisasi dihadiri oleh masyarakat dan seluruh kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta petugas keamanan setempat seperti Babinkamtibmas Polres Tebingtinggi dan Babinsa 24 TTSB/0204 DS, Selasa (27/2/2024) sekira pukul 11.00.

Kepala Desa Penggalangan Boini, kepada awak media metro-online, Rabu,(28/2/2024) pagi di kantor Desa Penggalangan, menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat  Desa Penggalangan, terkait simpang siurnya proses penyaluran bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Kantor Pos Tebing Tinggi dan hingga sampai di kantor desa Penggalangan.

Kepala Desa Penggalangan, Boini, didampingi Sekretaris Desa Agus Salim, Kasi Kesos, Irama Sirait, memberikan penjelasan mengenai prosedur pengambilan beras bantuan pemerintah dari kantor pos Tebing Tinggi. Ia menjelaskan bahwa pengambilan beras dari kantor Pos diizinkan dengan syarat yang tertulis dalam surat pernyataan resmi dari pemerintah desa.

"Dasar pemikiran diajukan kerjasama dengan kantor pos,  supaya pihak desa yang menyalurkan bantuan beras ke masyarakatnya adalah jauhnya jarak Desa Penggalangan ke Kantor Pos Tebingtinggi berkisar 15 Km dan transportasi harus menyambung serta waktu mengantri bisa 1 hari," ungkap Boini.

Kemarin lanjut Boini, Surat permohonan pembagian beras dari kantor Desa Penggalangan pada tanggal 5 Februari 2024, namun penyerahan beras dari pihak kantor pos ke kantor desa sebanyak 180 zak karung beras 10 Kg  terealisasi pada 6 Pebruari 2024, sore. 

"Sampai di desa beras tersebut langsung di salurkan pada 7 Pebruari 2024. Kemudian ada surat pemberitahuan  pembagian beras tidak dapat dilakukan pada tanggal 8 hingga 14 Februari 2024 sebab minggu tenang dan pemilu. Lalu akan dilanjutkan kembali setelah hari Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 15 Februari 2024, tetapi karena masih kesibukan pemilu penyaluran beras di lanjutkan pada 20 Pebruari, " cetusnya.

Kerjasama antara pihak desa dan kantor pos Tebing Tinggi, sebut Boini, adalah langkah penting dalam memastikan distribusi bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Penggalangan.

Menyikapi surat permohonan dari desa, PT Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Tebing Tinggi juga mengeluarkan surat pernyataan resmi, berdasarkan waktu yang telah disampaikan oleh kantor pos Tebing Tinggi terkait pembagian bantuan beras Januari 2024 di mana batas waktu pengambilannya beras tersebut yaitu pada tanggal 24 Februari 2024.

Berdasarkan surat permohonan pembagian beras dari kantor kepala Desa penggalangan pada tanggal 5 Februari 2024 yang berisikan bahwa adanya permohonan dari masyarakat desa untuk melakukan pengambilan Bansos beras di kantor desa penggalangan maka kami dari pihak kantor pos Tebing Tinggi menyetujui untuk melakukan pembagian beras bantuan tersebut di kantor kepala Desa penggalangan sesuai dengan ketentuan dan tanggung jawab pihak desa untuk jadwal pembagian beras tersebut tidak dapat dilakukan di tanggal 8 14 Februari 2024 dan dapat dilakukan kembali setelah hari Pemilu yaitu pada tanggal 15 Februari 2004

Maka untuk pengambilan beras sisa dari desa dapat dilakukan oleh pihak desa yang bersangkutan dengan ketentuan dari pihak PT Pos Tebing Tinggi dan melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (sptjm), perwakilan penerima bantuan pangan secara kolektif tahun 2024 hal ini diketahui oleh satgas bantuan cadangan pangan 2024  PT Pos Cabang Tebing Tinggi tertanda Angga.(HR/HR)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini