Tidak Peduli, Hanya 65 Persen Anggota DPRD Sergai Mengikuti Sidang Paripurna DPRD HUT Ke-20 Kabupaten Sergai

Sebarkan:

Kursi kosong anggota DPRD Sergai hiasi Paripurna HUT Sergai ke-20 tahun,Minggu,(7/1/2024).
SERDANGBEDAGAI | Semarak perayaan Hari Jadi ke-20 Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dilanjutkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sergai menggelar Sidang Paripurna HUT ke-20 Kabupaten Sergai,Minggu (7/1/2024) Pagi di ruang sidang DPRD,Kecamatan Seirampah,Kabupaten Sergai.

Hari yang semestinya menjadi momentum penghormatan atas perjalanan panjang Tanah Bertuah Negeri Beradat, namun tidak dipedulikan oleh sejumlah oknum anggota DPRD dengan banyak anggota DPRD tidak mengikuti acara sidang paripurna.

Hal ini tampak jelas dalam Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Sergai banyak terlihat kursi kosong yang tidak diduduki pemilik kursi. Seharusnya  momen yang semestinya disambut meriah oleh Yang Terhormat perwakilan rakyat Sergai, malah diwarnai dengan sejumlah kursi yang kosong.

Amatan awak media di dalam gedung Paripurna DPRD, pemilik kursi anggota DPRD Sergai yang kosong diantaranya Suryadi, JS, HP, Jl, HS, SR, YP, JN, YS dan SP. Sedangkan yang terlambat  HA, NH dan SP.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sergai dr. Bulan Simanungkalit dikonfirmasi awak media membenarkan kehadiran anggota DPRD Sergai hanya mencapai 65 persen. Saat disinggung ketidak hadiran 35 persen anggota DPRD Sergai, dr Bulan Simanungkalit belum bisa memberikan jawaban.

Usai sidang Paripurna Ibrahil Kholil S.Pd.I mantan anggota DPRD Sergai periode 2004-2009 yang turut hadir di sidang Paripurna ke metro-online.co mangatakan sangat menyayangkan ketidakhadiran Anggota DPRD Sergai tersebut. Ia menilai anggota DPRD Sergai yang tidak hadir tidak menghargai rakyat yang telah memilih mereka.

" Negara sudah membiayai mereka, di Paripurna tadi ada yang memakai jas, ada yang memakai pakaian adat, seharusnya mereka turut hadir minimal memakai jas mereka di momen setahun sekali Paripurna HUT Sergai yang kita cintai ini," ucap Ibrahil Kholil. (HR/HR)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini