Ketiga warga dusun 1 Kampung Tengah Kecamatan Dolokmasihul bernama Fadli Rakasimi (FR),33, M Akhiruddin (MA),31, Hendra Syahputra Lubis (HSL),28, serta barang bukti narkoba sabu,Jumat,(26/1/2024) |
SERDANGBEDAGAI | Tiga warga Dusun I Kampung Mangga Desa Kota Tengah Kecamatan Dolokmasihul yang menggeluti pekerjaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus dan diamankan tim unit 1 Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai)
Ketiga warga Dusun 1 Kampung Mangga Desa Kota Tengah Kecamatan Dolokmasihul bernama Fadli Rakasimi (FR),33, M Akhiruddin (MA),31, Hendra Syahputra Lubis (HSL),28, diamankan tim unit 1 Satnarkoba, Kamis, (25/1/2024), sekira pukul 09.00 disalah satu rumah yang ada di Dusun I Kampung Mangga Desa Kota Tengah.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk ke awak media,Jumat,(26/1/2024),menyampaikan ketiga tersangka diamankan diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dolokmasihul.
Edward menjelaskan saat dilakukan penggerebekan dipimpin Kanit 1 Satnarkoba Polres Sergai IPDA Anggi S,ke ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun dengan sigap personel tim unit 2 Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus dan mengamankan ketiganya.
Selanjutnya tim unit 1 Satnarkoba Polres Sergai mengamankan barang bukti berupa, 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, 8 bal plastk klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp.350 ribu.
" Ketiga tersangka mengakui barang bukti yang diamankan adalah milik mereka bertiga, lalu ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Sergai," ujar edward.
" Guna proses hukum, barang bukti dan ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai," jelasnya. (HR)