Pemain Sabu di Gunung Maligas Ditangkap Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Sat Res Narkoba Polres Simalungun ringkus diduga sindikat pengedar sabu sabu, N, 45, warga Desa Hamungmung (Kemomong), Kelurahan Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/1/2024) sekira pukul 14:00 WIB

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut dirumah pelaku sering terjadi  transaksi narkotika," Ungkap Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SH. S.Ik. MH melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH, 

Dipaparkan Kasat lebih lanjut, "Didampingi perangkat desa, Tim Opsnal menggerebek rumah N. Pelaku diringkus dari dapur saat berdiri menunggu pembeli," 

"Hasil penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip berisi sabu sabu seberat brutto 8.80 gram.Satu (1) unit HP android merk OPPO, satu (1) dompet corak hitam putih serta satu (1) dompet berisi uang sebanyak Rp. 1.130.000,"

"Turut disita satu (1) tas sandang berisi dua (2) unit timbangan digital, satu (1) bola berisi plastik klip kosong serta satu (1) gunting," Papar Irvan Pane, Selasa (16/1/2024) malam

Selanjutnya. Tersangka N beserta semua barang bukti dibawa ke kantor Sat Res  Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan serta proses hukum

Atas keberhasilan mengungkap kasus ini, Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane mengapresiasi kerja keras petugas yang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu sabu (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini