Oknum Aparat Terlibat Lindungi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

Sebarkan:

Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagarmerbau difoto dari Jalan Raya Jalinsum. Kamis 11/1/2/23
DELISERDANG | Oknum aparat penegak hukum dan oknum Satpol PP diduga terlibat dalam kegiatan pencurian perusakan tanah bantara tanggul Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir, Suka Mandi Hulu dan Sumber Rejo, Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang. Pasalnya hingga saat ini aktivitas perusakan yang dapat mengakibatkan bencana banjir itu terus beroperasi bahkan terang terangan nampak persis ditepi Jalan Lintas Sumatera tepatnya di samping Jembatan Sungai Ular Lubukpakam Perbaungan. Jum' at 12/1/2023.

Sedikitnya enam alat berat eskapator melakukan aktivitas penggalian tanah liat yang di angkut menggunakan ratusan Dum truk di jual pada industri pembuatan batu bata setiap hari.

Kepala Desa dari tiga Desa terdampak dan warganya kini tak dapat berbuat banyak, pasalnya para pelaku penggalian dilakukan oknum ormas dan OKP, diduga dibekup oknum mantan Narapidana Teroris untuk mengamankan dari tangkapan pihak Kepolisian Polda Sumut dan Polresta Deliserdang.

Sejumlah Kepala Desa saat dikonfirmasi mengaku mereka sudah pernah menyetop dengan membawa pihak BWS Sumut dan Aparat Kepolisian juga Satpol PP, namun buktinya para pelaku Galian C tetap main lagi.

" Tidak tau, kuat kali bekingnya diatas mungkin, asal jangan dampak bencana alamnya saja nanti diterima masyarakat dan kalau itu terjadi tentunya aparat Kepolisian dan Satpol PP Pemkab Deliserdang serta BWS itu bertanggung jawab, karena mereka melakukan pembiaran perusakan bantaran sungai ular itu," ucap salah seorang Kepala Desa dari tiga desa terdampak.

Galian C ilegal merusak bantaran Sungai ular itu juga disebut melibatkan oknum TNI salah satu satuan di Deliserdang.( Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini