𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Realisasikan komitmen, eskalasi perburuan terhadap pelaku narkotika oleh Satuan Res Narkoba Polres Simalungun membuahkan hasil.
Di bulan pertama tahun 2024 ini Tim Opsnal sukses meringkus pentolan pengedar sabu di beberapa wilayah hukum Polres Simalungun
Menyusul sukses sebelumnya, Satuan anti narkoba ini kembali gemilang menangkap diduga pengedar sabu sabu dari Dusun VII, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (22/1/2024) sekira pukul 14:00 WIB
Pelaku, SP alias S, 24, diciduk berkat laporan warga, "Menindaklajut informasi dari masyarakat menyebut di wilayah itu ada aktifitas peredaran narkotika," Ujar Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Sembiring Meliala SH. S.Ik. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH
Pengungkapan. Tim Opsnal dipimpin Iptu Dian Putra S.Sos.I MH, bergerak ke wilayah itu melakukan ldik intai memburu target yang disebut warga
Tanpa perlawanan berarti, target SP alias S berhasil diciduk. "Penggeledahan didampingi perangkat desa, dari tersangka petugas menyita temuan barang bukti 15 plastik klip berisi sabu sabu seberat brutto 41.24 gram,"
"Turut diamankan, dompet motif merah jambu, plastik klip kosong, bong, timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp.450.000,-hasil penjualan narkoba."
"Diinterogasi awal, tersangka SP alias S mengakui kepemilikan barang bukti sabu sabu tersebut,"
"Pelaku dan semua barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba untuk penyidikan lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun," Tandas AKP Irvan Rinaldi Pane menutup penjelasan, Senin malam
Terpisah. Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, "Penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Polres Simalungun
"Tindakan yang diambil para personil dilapangan adalah langkah konkrit menindaklanjut informasi masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa."
"Kami akan terus memburu serta menggali informasi lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,"
Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tindak pidana kejahatan khususnya narkoba. Kami berharap ini diikuti oleh warga lainnya dan bersinergi dengan Kepolisian menbasmi narkoba demi masa depan generasi bangsa," Ujar AKBP Choky Sentosa Meliala (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

