Lima komisioner KPU Kota Padangsidimpuan usai dilantik |
PADANGSIDIMPUAN | Tagor Dumora Lubis kembali pimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan periode 2023-2028, setelah 5 tahun pernah menjabat ketua KPU Kota Padangsidimpuan periode 2019-2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari secara resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 87 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi yang ada Indonesia periode 2023-2028 di halaman kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada metro-online.co mengatakan, Setelah pelantikan, para komisioner mengikuti bimbingan teknis dan dilanjutkan rapat pleno pemilihan ketua KPU beserta pembagian divisi tiap-tiap komisioner.
"Pelantikan dilaksanakan pada hari Senin 30 Oktober 2023 mulai pukul 16.00 Wib sampai selesai di Kantor KPU RI, Jakarta. Setelah selesai pelantikan kemudian dilaksanakan Rapat Pleno Anggota KPU Kota Padangsidimpuan untuk memilih Ketua dan pembagian tugas dan divisi," jelas Tagor, Senin (31/10/2023).
Tagor juga menyebutkan ada 5 Komisioner KPU periode 2022-2028 yang dilantik kemarin, namun dari dari 5 Komisioner yang dilantik hanya 2 orang komisioner lama, yakni ia sendiri bersama Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.
Adapun 5 Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan periode 2023-2028 yang dilantik tersebut, yakni, sebagai Ketua Tagor Dumora Lubis, kemudian bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi Usman Riharnol Siskandra Siregar, Divisi Teknis Penyelenggaraan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Parlagutan Harahap dan terakhir Divisi Hukum dan Pengawasan Syafri Muda Harahap.
kemudian Tagor menyampaikan dengan dilantiknya KPU Kota Padangsidimpuan formasi baru ini, ia berharap seluruh anggota KPU Kota Padangsidimpuan mampu beradaptasi.
"Pasca Pelantikan tentu kita berharap seluruh anggota KPU Kota Padangsidimpuan mampu beradaptasi dan menyesuaikan ritme kerja terkait pelaksanaan seluruh rangkaian tahapan pemilu 2024 yang semakin hari semakin intens dengan mengacu dan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yang berlaku," ungkapnya. (Syahrul/ST).