Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat, Sekda Deliserdang Bilang Nanti Kita Tindaklanjuti

Sebarkan:

Salah satu mobil mewah mantan pejabat Pemkab Deliserdang yang belum dikembalikan 
DELISERDANG| Asset Pemkab Deliserdang banyak dikuasai mantan pejabat yang sudah habis masa dinasnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang Timur Tumanggor sepertinya pura pura terkejut mendengar hal ini. Salah satunya Mobil Dinas jenis Nissan X Trail yang dipakai sama mantan Sekda Deliserdang Asrin Naim.

" Kalau salah sudah dipulangkanlah, di balekkan ke Sekda lama pak Darwin Zein, baru Darwin Zein dibalekan ke saya, setahu saya begitu " kata Timur Tumanggor saat dikonfirmasi wartawan Kamis (23/11) dilantai II Kantor Bupati Deliserdang usai menghadiri acara Dinas Pendidikan. 

Namun saat disinggung bukan Mobil Dinas jenis Nissan X Trail terbaru melainkan jenis Nissan X Trail Tahun lama , mantan Kepala Bapenda Deliserdang tersebut mengatakan akan berkoordinasi dengan Bagian Umum Pemkab Deliserdang.

"Oh yang itu ya , nanti saya kordinasikan ke Bagian Umum Pemkab Deliserdang untuk menindaklanjutinya " pungkas Timur Tumanggor. 

Sebelumnya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang Asrin Naim enggan dan tak mengindahkan surat dari bagian sekretariat Bagian Umum Pemkab Deliserdang untuk segera memulangkan Mobil Dinas jenis Nissan X Trail yang masih dikuasainya tersebut. 

Pihak Bagian Umum Kantor Bupati Deliserdang membenarkan hal itu dan sudah menyurati beberapa tahun yang lalu agar mobil tersebut segera dipulangkan ke Pemkab Deliserdang.

" Sudah kami suratin beliau tapi belum di pulangkan juga , sudah lama kali lah kita suratin " kata Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Pemkab Deliserdang Sami'an.

Saat disinggung apakah surat tersebut sudah berapa kali dilayangkan, Sami'an menjawab baru sekali.

" Baru sekali " katanya singkat. 

Sementara itu Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki menyebutkan bahwa pihaknya belum ada intruksi untuk mengeksekusi paksa mobil dinas yang di pakai mantan Sekda Asrin Naim tersebut.

" Belum ada perintah kami , kalau sudah ada ya kita laksanakan penarikan " tegas Marzuki. 

Sebelumnya hampir enam tahun Mobil Dinas jenis Nissan X Trail warna hitam yang di pakai mantan Sekda Deliserdang Asrin Naim hingga kini belum dipulangkan ke Sekretariat Bagian Umum Pemkab Deliserdang.Kuat dugaan mobil plat Merah tersebut mau dikuasai oleh mantan sekda Deliserdang tersebut.

Informasi dihimpun, mobil dinas milik Pemkab Deliserdang yang dibawa oleh mantan sekda Asrin Naim sejak pansiun sekitar Tahun 2017 tersebut tak ada di sekretariat pemkab Deliserdang. 

Sekdakab Deliserdang Timur Tumanggor terlihat memakai mobil Dinas Nissan X trail terbaru bekas yang dipakai mantan Sekda Darwin Zein. Sedangkan Mobil Dinas jenis Nissan X Trail yang di pakai Asrin Naim belum dikembalikan meski sudah pensiun.

"Belum ada dikembalikan ke kami, sudah lama kali itu " sebut salah satu pejabat di Bagian Umum Pemkab Deliserdang.

Wartawan mencoba mengkonfirmasi Asrin Naim , namun tidak ada no hp dan WhatsApp yang didapat wartawan. Sedangkan dari informasi pekerja yang ikut sama mantan Sekda Asrin Naim tersebut saat dikonfirmasi via selular membenarkan bahwa mobil dinas yang dimaksud masih di tangan mantan sekda tersebut.

Bukan hanya mantan Sekda Asrin Naim yang belum memulangkan Mobil Dinas milik Negara tersebut, sejumlah Mantan Pejabat Eselon 2 juga Belum Pulangkan Mobil Dinas Pemkab Deliserdang diantaranya Mobil dinas mantan Kadis Keuangan Agus Ginting jenis Toyota Innova yang pensiun sekitar tahun 2020, mobil dinas Mantan Kadis PU Deliserdang Donal LumbanTobing yang  pensiun sekitar tahun 2019 jenis Toyota Innova. 

Mantan Kadis PU Donald Lumbantobing saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum membalas terkait hal ini. Namun Kadis SDADBK (dinas PU)  Deliserdang Janso Sipahutar menyebutkan bahwa mobil dinas milik PU Deliserdang ada di Dinasnya. 

Sementara mantan Kadis Keuangan Deliserdang Agus Ginting saat dikonfirmasi  via pesan WhatsApp kenapa belum mengembalikan mobil dinasnya meski sudah pensiun mengatakan kalau dirinya saat ini masih menjadi tenaga ahli Bupati.

"Saya masih tenaga ahli bupati sampai 2023" jawab Agus Ginting.

Penggunaan kendaraan dinas merupakan asset pemerintah yang digunakan untuk penunjang operasional ASN atau pejabat, namun sesuai aturan apabila tidak lagi menjabat atau non aktif harus dikembalikan. Jika ingin memilikinya harus mengikuti mekanisme lelang dan hasil lelang tersebut akan masuk kedalam kas negara. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini