Pasca Verifikasi Ulang, Bapaslon Sofyan - Jamilah di Deliserdang Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan:

Setelah melakukan verifikasi ulang terhadap syarat dukungan perbaikan pencalonan, akhirnya bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati  Deliserdang Sofyan Nasution - Hj Jamilah yang maju dari jalur independen (perseorangan) dinyatakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tidak memenuhi syarat.

Diketahui, dalam Silon dinyatakan data ganda identik sebanyak 33.115 dukungan.

Hal itu terungkap dalam rapat terbuka penggunaan Silon yang dibacakan Operator Silon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang Ahmad Faisal dan disaksikan tim bapaslon, Panwaslih, masyarakat, Kepolisian serta sejumlah wartawan  di Aula KPU Kabupaten Deliserdang pada Selasa (6/2/2018).

Disebutkan, data awal setelah dilakukan penelitian administrasi (litmin) yaitu sebanyak 102.354 dukungan. Ternyata setelah dimasukkan ke aplikasi Silon, ditemukan adanya ganda identik sebanyak 33.115 dukungan.

Dengan demikian, syarat dukungan yang tersisa hanya 69.239 pendukung dan jika ditambah dengan syarat verifikasi awal yang memenuhi syarat sebanyak 735 dukungan serta ditambah 4.467 dukungan yang tidak terdaftar di DPT/DP4 (Daftar Pemilih Tetap/Daftar Penduduk Potensial Pemilih) maka totalnya 74.441 dukungan.

Sehingga disimpulkan, kata Ahmad Faisal, bapaslon Sofian Nasution - Hj Jamilah tidak memenuhi syarat (TMS) minimal dukungan yang telah ditetapkan sebelumnya syarat pencalonan dari jalur independen sebanyak 87.496 syarat dukungan.

"Jika dikurangkan 87.496 - 74.441, maka yang masih kurang syarat dukungan sebanyak 13.055 dukungan," ujarnya. (Manahan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini