Gawat! Mobil Plat Merah Disewakan Ketahuan Angkut APK Salah Satu Paslon

Sebarkan:


SIMALUNGUN
|| Gawat. Mobil Pick Up Mitsubishi L-300 plat merah nopol BK 9452 T , milik Badan Usaha Milik Nagori/Desa  (BumNag/BumDes) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, kedapatan sedang mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho salah satu Paslon Presiden RI, menggunakan rangka bambu, di depan SPBU Jalan Merdeka, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Foto dan video kejadian ini sontak viral di media sosial WhatsApp maupun Facebook dengan beragam tanggapan para netizen. Ini beberapa petikan komentar, "Mobilnya plat merah yg dibawa juga yg merah merah bg, serem lah pokoknya bg". Tulis akun Ahmad Rinando Damanik di kolom komentar akun Kadarsya Putra, pemilik post dengan caption, "Wihhhhhh ......Gak Bahaya Ta ......itulah Ucapan yang pertama kali awaq dengar"

"terlepas dari siapapun calon yang diusung apakah layak mobil dinas dipakai untuk mengangkut Alat Peraga Kampanye Paslon Presiden. Yang kita tau sebagai rakyat yang namanya kendaraan dinas kan tidak boleh dipakai buat kampanye. Seharusnya bersifat netral. Bener apa benar om". Tulis Kadarsya Putra seperti menyesali, membalas komentar Ahmad Rinando Damanik.

Erwin Purba alias Peppy, Pangulu/Kades, Nagori Dolok Merangir I (DM-I), mengakui mobil tersebut milik BumNag desa yang dipimpinnya, "Benar pak itu mobil bumnag.

Ijin pak Mobil di sewa untuk angkut bambu Saya gak tau akan di pakai angkut baleho". Tulis Erwin di WhatsApp menjawab konfirmasi kru media ini. Selasa (21/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Ditanya via telepon soal sewa menyewa mobil aset BumNag Erwin mengaku punya daftar serahterima dari Pangulu sebelumnya. Berapa dirental mobilnya untuk mengakut baliho? Tanya kru media ini. Peppy cepat membantah, "Gak ada ngangkat baliho ijinnya Pak. Ijinnya tadi minta ngantar bambu, bapak". Tandasnya. Tapi faktanya ngangkat baliho". Cecar kru. "Iya betul bapak". Aku Erwin.

Lanjut Erwin berusaha menjelaskan, "Saya udah.. tadi datang juga udah jumpai kelapangan dan jumpa sama wartawan LSM dan jumpa sama panwas saya terangkan ke mereka panwascam dan di situ yang bersangkutan si penyewa bahwasanya ini pinjamnya pinjam.. sewanya nyewa bawa bambu bukan bawa baliho Pak makanya saya ijinkan. Kalau saya tau itu bawa baliho gak bakalan saya kasih Pak karena itu bahaya gitu lo, membahayakan saya sendiri".Ujar Erwin.

Terpisah, Kabid Aset Pemkab Simalungun Richardo Sinaga, ketika dikonfirmasi terkait legalitas sewa meyewa aset pemerintah mengatakan, "Itu aset BUMNag bang xan aset BUMNag adalah aset yg terpisah dari Aset Pemkab.. Nanti silahkan konfirmasi ke Pangulu langsung ya bang.. Tks". Ujarnya, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 21.29 WIB.

Ketika ditanya makna aset yang terpisah antara BumNag dengan  Pemkab Simalungun terkait kontrol, "Kita sudah minta kepada pihak kecamatan utk mengawasi nya". Ujar Richardo. Kenapa terpisah?, Tapi sama sama plat merah?", tanya kru, "Nanti silahkan di konfirmasi ke pihak samsat terkait ini bang..tks". Ujarnya.

Ketika ditanya atas kejadian ini apakah oknum Pangulu Dolok Merangir I ada terindikasi melakukan politik praktis dengan memfasilitasi kepentingan kampanye salah salah satu Paslon Presiden RI, Richardo menjawab singkat, "Terkait ini saya tidak paham bang..". Ujarnya.

Ketua Panwascam Dolok Batu Nanggar, Budianto Damanik, terkait terjaringnya mobil plat merah mengangkut APK salah satu Paslon Presiden RI ini menyebut pihaknya langsung memanggil Pangulu Dolok Merangir I setelah memastikan dari supir mobil tersebut memang milik BumNag Dolok Merangir-I.

"Kita melakukan tindak pencegahan. Begitu kita mendapat laporan,  kita langsung memanggil Pangulu Dolok Merangir I. Pangulunya bilang mobil disewa bukan untuk angkut Baliho tapi untuk angkut bambu". Ujar Budianto Damanik, Rabu (22/11/2023) siang.

"Kami Panwas. Kalau memang kira kira bapak mau melanjutkan kegiatan mobil silahkan,  ini akan menjadi bahan laporan kami. Tapi untuk pencegahan, silahkan barang barang APK diturunkan". Ujar Budianto Damanik saat menghimbau Pangulu Dolok Merangir- I dalam upaya pencegahan.

Selanjutnya unit unit APK diturunkan ke salah satu rumah warga di Dusun Kampung Baru,  Perluasan Barat, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar lalu menyuruh mobil kembali ke Desa Dolok Merangir I. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini