261 Keramba Jaring Apung Parapat Ditertibkan dan Disertai Pemberian Kompensasi

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Untuk mendukung dan mewujudkan Program Pemerintah menjadikan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, Polres Simalungun, Kodim 0207/SML bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun tertibkan ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) yang terbentang menyemak di Perairan Danau Toba, Parapat di Dusun Sualan, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (9/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Hadir pada penertiban KJA, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH, Dandim 0207/Simalungun Letkol. (Inf) Hadrianus Yossy Suherman Buana SIP. M.Han dan Sekda Kabupaten Simalungun Drs. Esron Sinaga M.Si.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung dalam kata sambutan saat penyerahan dana kompensasi (ganti rugi) penertiban KJA mengatakan, "Jajaran Kepolisian Resort Simalungun siap mendukung Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menertibkan KJA guna mewujudkan Program Pemerintah menjadikan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.

"Penyerahan dana kompensasi  diberikan kepada 20 Kepala Keluarga pemilik 261 keramba dilanjutkan dengan pembongkaran".

"Hari ini Personil Polres Simalungun melalui Polsek Parapat bersama jajaran Kodim 0207/Simalungun serta Sat Pol-PP Pemkab Simalungun bersama-sama melaksanakan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA). Harapan kita diakhir bulan Agustus ini yang 261 (Dua Ratus Enam Puluh Satu) Keramba Jaring Apung sudah selesai ditertibkan.

"Saya berharap kepada seluruh petani keramba tersebut dapat bekerja sama untuk segera mengosongkan atau segera memanen ikannya sehingga dapat lebih cepat dan lebih bagus". Tandas AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung.  (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini