Duet 'Boru Panggoaran' Muttaqin Harahap dan Istri Hangatkan Pisah Sambut Kajari Medan

Sebarkan:

 



Duet Kajari Medan Mutaqqin Harahap dan istri spontan disambut yel-yel hadirin. (MOL/ROBERTS)




MEDAN | Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan dari Wahyu Sabrudin kepada Muttaqin Harahap, Kamis (2/11/2023) di Aula Lantai II Jalan Adinegoro berlangsung sederhana namun penuh canda dan senyuman. 


Duet pejabat baru, Muttaqin Harahap bersama istri yang membawakan tembang lawas 'Boru Panggoaran' spontan menghangatkan suasana pisah sambut pimpinan di Kejari Medan. 


Riuh yel-yel para staf, jaksa dan pegawai pun menggelegar menyaksikan duet tersebut.


"Wah, gak nyangka pak Muttaqin sama Ibu rupanya punya suara emas," kata salah seorang jaksa yang gak mau disebut namanya.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melantik sejumlah pejabat, termasuk Muttaqin Harahap, menggantikan Wahyu Sabrudin.


Wahyu Sabrudin dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Semarang.

 

Sedangkan Muttaqin Harahap sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten di Serang. 


"Serah terima jabatan bukanlah hanya sebuah prosesi, tapi sebuah amanat untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Tri Krama Adhyaksa. Dengan mengutamakan kejujuran, kesempurnaan dan bijaksana dalam menjalankan tugas," kata Idianto.


Kepada pejabat yang baru dilantik, kata Idianto segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan saudara yang baru. Pastikan situasi dan kondisi serta tahapan Pemilu 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, jaga netralitas dan segera identifikasi jika ada masalah.


"Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.


Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, curahkan kemampuan, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela." tandasnya. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini