Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal M Aritonang Spd saat memimpin penyisiran yang dicurigai tempat praktik perjudian dan transaksi narkoba. Rabu (25/10/2023) |
DELISERDANG | Puluhan personil Polsek Talun Kenas berhamburan ke segala penjuru yang dicurigai dijadikan lapak perjudian dan transaksi narkoba di Wilayah Hukumnya, Rabu (25/10/2023).
Penyisiran itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang M Spd dan Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus SH.
Bukan tanpa alasan, ternyata, yang dilakukan pihak kepolisian jajaran Polresta Deli Serdang Polda Sumut tersebut guna menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online yang menyebutkan kalau di Wilkum Polsek Talun Kenas marak praktik penyakit masyarakat jenis perjudian dan narkoba.
Tetapi, setiap tempat yang didatangi petugas, faktanya dilapangan tidak seperti yang dikabarkan oleh media online tersebut.
Bahkan rata - rata warung kopi milik warga yang didatangi oleh petugas hanya mendapati beberapa warga sedang minum kopi dan main catur sambil membahas terkait Pemilu 2024 mendatang.
Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang Spd, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus SH menuturkan, sweeping tersebut gencar dilakukan dan sudah merupakan kegiatan rutin. Gunanya, dalam rangka menekan serta memberantas Pekat di wilkum Polsek Talun Kenas.
Terpisah, sejumlah warga yang ditemui mengaku sejak Polsek Talun Kenas dipimpin AKP Jurnal Manimbul Aritonang agak unik dan berbeda. Petugas kerap melakukan sweeping ke warkop - warkop dan tempat lainnya yang dicurigai tempat praktik perjudian dan transaksi narkoba.
" Bahkan bapak Kapolsek pun pernah ikut turun kelapangan untuk patroli itu," sebut Adil Simarmata kepada wartawan.
Lanjutnya, belakangan ini, Kecamatan STM Hilir yang merupakan Wilkum Polsek Talun Kenas kerap diberitakan terkait maraknya perjudian dan transaksi narkoba. " tapi herannya, tidak disebutkan dimana lokasi lapak perjudian dan transaksi narkoba itu. Paling miris, foto yang dimuat di media online itu foto Wilkum Patumbak bukan Talun Kenas," Ujar Simarmata penuh kecewa.
Menurut mantan penasehat Ormas PP MPC Deli Serdang ini, hal tersebut dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, terkadang, tak dipungkiri kegiatan judi sudah menjadi tradisi. Bukan hanya di STM Hilir, bahkan di seluruh penjuru belahan dunia pun terdapat permainan judi.
"Seperti diketahui, sejak zaman dahulu kala, beribu tahun lalu, yakni pada zaman Mahabharata, sudah ada judi. Jadi, untuk itu, kiranya janganlah terlalu berlebihan, sebab apa pun tindakan yang akan dilakukan, yakinlah, permainan judi tidak akan dapat pupus. Yang dapat dilakukan hanyalah pencegahan namun pemberangusan hanyalah ibarat panggang jauh dari api, Pungkasnya.(Jasa)