Dokumen foto. (MOL/Ist)
MEDAN | Setelah menempuh jarak 1.897 kilometer dari ibu kota Jakarta, Bus Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/10/2023) hadir di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ajang bertajuk ‘Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’ Tahun 2023 di provinsi kelima pada Pulau Sumatera ini, disambut antusiasme peserta didik dan masyarakat Tanah Deli yang memadati area Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi terus KPK lakukan untuk menanamkan kesadaran, pengetahuan dan sikap antikorupsi pada masyarakat.
Hadirnya Bus Antikorupsi di Kota Medan menjadi representasi KPK dalam sosialisasi dan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat secara luas.
“Hal ini sesuai dengan semangat trisula pemberantasan korupsi KPK, di mana pendidikan menjadi salah satu poin utama untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Tak pandang bulu, tua-muda, miskin-kaya, masyarakat biasa hingga konglomerat harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupannya,” kata Ghufron.
Untuk itu, peningkatan peran serta masyarakat tentu terus dilakukan. Sebab masyarakat khususnya di Sumut dapat mengambil peran sebagai mata, telinga dan perpanjangan tangan KPK untuk melihat, mendengar, dan melaporkan segala bentuk kecurangan atau perilaku tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di lingkungan pemerintah setempat.
Ghufron juga menambahkan, masalah korupsi memiliki makna yang sangat luas, namun harus dipahami bahwa korupsi menjadi sebuah kebiasaan buruk yang seolah-olah menjadi budaya sehari-hari. Akibatnya, korupsi berdampak negatif bagi seluruh sektor kehidupan masyarakat karena merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.
“KPK juga tak henti mengajak masyarakat untuk memegang teguh integritas dalam diri yang harus dipupuk sejak dini, mulai dari bangku sekolah dasar, menengah, atas, dan perguruan tinggi.
Harapannya, kelak mereka akan menduduki posisi sebagai penyelenggara negara maupun swasta, integritas tersebut akan menjadi pelindung dari perilaku koruptif,” ungkap Ghufron.
Dia juga mengingatkan, seluruh penyelenggara negara pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara untuk dapat menjalankan tugas dengan menjaga amanah masyarakat.
Menurutnya, hal itu terkandung dalam lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ yakni pemerintah daerah sebagai pandu yang harus setia dalam menjalankan roda pemerintahan dengan komitmen dan integritas.
“Sebab untuk menanamkan budaya dan semangat antikorupsi bukanlah upaya yang sebentar saja. Sudah barang tentu dibutuhkan dedikasi jangka panjang agar nilai-nilai antikorupsi dapat meresap dalam karakter masyarakat dan pemerintahan, serta menjadi bagian integral dari budaya yang berlangsung secara berkelanjutan,” pungkas Ghufron.
Pondasi
Pada kesempatan sebelumnya, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menyampaikan bahwa nilai-nilai antikorupsi merupakan pondasi yang harus dibangun dengan kokoh oleh seluruh masyarakat dan penyelenggara negara di Indonesia. Kejujuran yang menjadi poin pertama, adalah kunci dalam hal menjalankan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk itu, Pemprov Sumut menyakini bahwa dengan hadirnya Bus Antikorupsi KPK sebagai bentuk pengingat yang berdampak positif terhadap pencegahan korupsi. Terlebih dengan berbagai rangkaian kegiatan edukasi dan pembekalan antikorupsi yang diharapkan dapat membentuk karakter integritas jajaran Pemprov dan masyarakat di Sumut,” kata Hassanudin. (ROBS)