MEDAN | Sebanyak dua unit alat berat jenis beko mulai beroperasi di lahan sengketa, kawasan Sawita, Lingkungan 14, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/10/2023).
Dikhawatirkan, tindakan itu akan menyulut emosi warga yang selama ini sudah bersabar menunggu hasil kinerja petugas Polres Pelabuhan Belawan atas laporan mereka.
"Aku khawatir tidak bisa menahan emosi warga mengingat laporan mereka sudah hampir dua bulan tidak membuahkan hasil," ucap salah seorang kuasa warga, Cristo Hutabarat.
Pasca penghancuran lima rumah warga Sawita, sebanyak dua unit alat berat masuk dan beroperasi di lahan sengketa dibawah pengawas sejumlah oknum OKP dan pria berbadan tegap.
"Pihak lawan sengaja memancing emosi dengan melakukan penyerobotan lahan dan membenturkan warga dengan OKP," ujar Cristo.
Terkait hal itu, warga sudah melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dulmas) ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun tidak mendapat respon positif."Kami menilai polisi tidak profesional dan diduga telah berpihak dalam menyelesaikan masalah yang kami laporkan," katanya.
Ditambahkan Cristo, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berunjuk rasa jika petugas Polres Pelabuhan Belawan tidak merespon laporan korban.
"Selain itu masyarakat akan mengadakan aksi menghalau dan atau menghentikan secara paksa para penyerobot dan beko yang mereka pergunakan merusak lahan yang disengketakan," ujarnya.
Cristo juga menyakini, kalau pihak lawannya tidak memiliki surat kepemilikan lahan yang disengketakan. "Kami yakin mereka tidak memiliki surat asli. Bahkan surat bodong juga tidak ada," ungkap Cristo. (RE Maha/REM).