DELISERDANG |Pemkab Deli Serdang melalui Kepala Bappedalitbang Deli Serdang Remus Hasiolan Pardede mengatakan kalau Kepala Daerah sebelumnya sudah mengajukan Rancangan Awal ( Ranwal) RPJMD kepada DPRD Deli Serdang dan sesuai dengan batas waktu 10 hari untuk dibahas dengan DPRD sesuai batas waktu 9 Mei 2025. Namun tak tercapai kesepakatan. 
Pemkab Deli Serdang
Karena tak tercapai kesepakatan untuk membahas itu, Pemkab Deli Serdang mengambil langkah lain yaitu dengan konsultasi awal dengan Pemprov Sumut.
" Pemkab Optimis untuk penetapan Perda RPJMD Deli Serdang Tahun 2025-2029 bisa terlaksana tepat waktu," sebut Remus dalam siaranpers Dinas Kominfo Deli Serdang. Minggu, 8/6/2026.
Perseteruan Bupati dan Anggota DPRD Deli Serdang menjadi masalah tidak ada pembahasan kesepakatan Ranwal RPJMD dan ini baru kali ini terjadi dalam sejarah dimasa kepemimpinan Asriludin Tambunan generasi keempat Tambunan memimpin Kabupaten Deli Serdang.
Tidak adanya jalinan silahturahmi dan komunikasi yang baik antara sebagian Anggota DPRD dengan Bupati Asriludin Tambunan. Kekecewaan sejumlah anggota Dewan ini diantaranya karena Bupati tak mau hadir dalam raker DPRD, bupati disebut masih ada dendam politik terkait dukung mendukung saat pilkada, memasukkan pejabat yang sebelumnya bermasalah di DPRD Deli Serdang.
RPJMD itu mestinya dilakukan dengan melibatkan banyak pihak termasuk legislatif, karena dokumen itu berisi visi dan misi serta program Kepala Daerah selama lima tahun menjabat. Namun kalau tak disetujui DPRD juga tak memilki dasar hukum dan kalau ini terjadi maka menjadi Kabupaten yang terburuk dalam melakukan rancangan.
Jika tidak ada persetujuan DPRD menurut aturan Permendagri pasal 342 ayat 2 point' B no 86/2017 RPJMD tidak bisa di revisinya kurang tiga tahun. Jika DPRD tak menyetujui, Pemda hanya bisa menggunakan Anggaran lama.
Hal ini ditanggapi juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Deli Serdang Bongotan Siburian membenarkan tidak ada kesepakatan untuk membahas Ranwal RPJMD Kabupaten Deli Serdang antara Pemkab Deli Serdang dan DPRD. Hal itu disebabkan salah satunya adalah jadwal kunker yang bersamaan dengan jadwal pembahasan RPJMD.
" Hal lain itu, ada masalah komunikasi yang tersumbat antara Bupati dan Sejumlah Anggota DPRD, jangankan kesepakatan membahas pun tak terjadi," pungkasnya. ( GN)
