Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap

Sebarkan:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda  saat memberikan keterangan.

MEDAN | Salah seorang pemilik panti asuhan berinisial ZZ di Jalan Pelita IV Medan yang viral melakukan eksploitasi anak lewat live di Tiktok ditangkap dan resmi  ditahan di Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengelola panti asuhan yang mengumpulkan donasi dengan mengeksploitasi anak lewat TikTok.

Menindaklanjuti informasi ini, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan pada Selasa 19 September 2023.

"Kita mengamankan seorang laki-laki inisial ZZ mengelola sebuah panti asuhah di wilayah Medan Perjuangan," ungkapnya di Polrestabes Medan Rabu (20/9/2023) malam.

Valentino menjelaskan ZZ mengelola panti asuhan yang di dalamnya terdapat 26 anak-anak, terdiri dari 4 anak bayi dan sisanya anak usia SD dan SMP.

"Dalam hal ini, kita duga, berdasarkan informasi, dilakukan eksploitasi secara ekonomi ini melanggar undang-undang perlindungan anak diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 88 Junto Pasal 76 i. Kita laksanakan penyelidikan penyidikan, ZZ bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.

Kapolrestabes mengatakan dari hasil interogasi, eksploitasi anak sudah berlangsung cukup lama sejak awak tahun 2023.

"ZZ memelihara anak-anak ini dalam satu panti asuhan dan dalam empat terakhir melakukan eksploitasi di media sosial," ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, Valentino mengungkapkan, dari eksploitasi anak lewat medsos ini, tersangka meraup keuntungan puluhan juta rupiah tiap bulan. Mirisnya, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi ZZ.

"Dia (tersangka) mendapatkan keuntungan kita duga juga untuk pribadi kita duga juga keuntungannya perbulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta," imbuhnya.

Dalam aksinya, ZZ mengeksploitasi anak balita dengan melakukan live streaming di TikTok sambil menggendong bayi. Netizen yang iba melihat ini kemudian mengirimkan uang. Donatur tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri.

"Anak-anak ini pada momen-momen tertentu diangkat bisa menggugah hati netizen yang bisa jadi donatur di shooting pelaku. Bayi menangis, setelah itu diupload ke media sosial Tiktok," ungkapnya.

"Dari situ donasi berdatangan, tidak ada hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri," sambung Valentino.

Masih Kapolrestabes menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Medan untuk mengevakuasi 26 anak-anak yang berada di dalam panti asuhan.

"Untuk anak-anak saat ini kita koordinasikan (Dinas Sosial), 2 orang sudah dikembalikan ke orangtua. Empat orang sudah diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang dan 20 lainnya di Sentra Bahagia di Kemensos," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait modus pengelola panti asuhan dalam mengumpulkan anak-anak. Begitu juga dengan istri ZZ yang ikut mengelola masih didalami. (ka)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar