Korban Pengrusakan Propamkan Penyidik Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:

Kartina Nainggolan saat mendatangi Propam Poldasu.

MEDAN | Katrina Nainggolan (38) warga Jalan Gambir Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang   mengadukan penyidik pembantu Polsek Percut Seituan ke Propam Poldasu.

Apa pasal? Katrina kecewa karena sudah
hampir sepuluh bulan diadukan ke Polsek Percut Sei Tuan terkait kasus pengrusakan barang tak kunjung selesai.

Katrina mengadukan Nr bersama rekan-rekannya terkait pengrusakan plang parkir di Jalan Pasar 8 tepatnya Pajak Gambir pada Senin (17/10/2022) lalu.

"Saya mengadukan Nur cs ke Polsek Percut Sei Tuan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor STTLP/1945/X/2022/SPKT Percut karena merusak plang parkir yang saya letakkan di pinggir jalan," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Namun yang mengherankan bagi korban, kenapa sampai saat ini laporan pengaduannya seperti dipeti eskan.

Katrina menjelaskan, ia memegang mandat di Pasar 8 tepatnya di Pajak Gambir. Namun sejak ia memegang mandat, tak pernah bisa mengutip uang parkir dari kenderaan.

Karena pedagang memajangkan dagangannya di pinggir jalan. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini