DELISERDANG | Meski bukti tulisan kutipan potongan uang Sosialisasi Perda ( Sosper) yang dilakukan oleh MAK Kabag Hukum DPRD Deliserdang telah beredar dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang namun yang bersangkutan belum diperiksa secara serius oleh Inspektorat Kabupaten Deliserdang. Kantor DPRD Deliserdang
Ketua Fraksi DPRD Golkar Mikail TP Purba mengaku prihatin dengan ketegasan Pemkab Deliserdang perkara ini dan menuding Bupati Deliserdang melindungi yang bersangkutan karena tidak dicopot dari jabatannya saat ini sebagai Kabag Hukum DPRD Deliserdang.
" kita wajar menduga Bupati melindungi ASNnya meski sudah dilaporkan ke Kejaksaan dalam kasus dugaan pungli. Karena hingga saat ini belum ada yang bersangkutan itu diperiksa Inspektorat apalagi di berikan sangsi," tegas Mikail TP Purba. Senin 7/8/2023
" Pungli itu nyata dan saya siap bersaksi atas hal itu, ucap Mikail TP Purba. Ada bukti catatan yang tak bisa dipungkiri atas pungli itu. Tapi masyarakat tentunya punya penilaian sendiri kenapa kasus ini tak diproses. Kabag Hukum DPRD itu familinya Kepala Inspektorat Edwin Nasution dan itu memang diakuinya," ujar Mikail TP Purba.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang Mikail TP Purba juga sebelumnya menegaskan siap menjadi saksi atas hal itu bila Jaksa meminta keterangan saksi atas masalah itu.
" Saya siap bila Jaksa meminta keterangan terkait kutipan itu, dan berharap kasus ini bisa diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang," ucap Mikail TP Purba.
Pihak Kejaksaan Deliserdang saat ini masih menelaah bukti laporan tersebut. Sebagai tindakan mengakomodir laporan masyarakat.
" Masih kami lakukan pengumpulan data," ucap Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali SH.
Terpisah Victor Nainggolan Kordinator Wilayah Sumut LSM Pejuang Keadilan mendesak Kejaksaan dapat segera melakukan langkah hukum dengan bukti yang sudah mereka serahkan sebelumnya.
" Sudah kami serahkan bukti dengan jumlah 23 kegiatan sosper tahun 2023 yang tertera didalam kertas.Dalam isi tersebut menerangkan penerimaan uang dari anggota DPRD Deliserdang Rp 250.000 per kegiatan, dan ini kami Surati kembali Kejari Deliserdang untuk perkembangan penanganan laporan yang kami sampaikan kemarin " ujar Victor. ( Wan)