Kasus Korupsi Proyek Pasar Bakaran Batu, Ini Kata Kompol Wirhan

Sebarkan:

Pasar Tradisional Bakaran Batu Lubukpakam Kabupaten Deliserdang
DELISERDANG | Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim) Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif menyebutkan, terkait pengusutan kasus dugaan Korupsi proyek Pembangunan Pasar Tradisional Bakaran Batu Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, dirinya yang masih baru menjabat akan mempelajari kasus ini.

Mantan Kabag OPS Polres Labuhan Batu ini berjanji segera memberikan informasi perkembangan kasus ini. Selasa 1/8/2023.

Saat dikonfirmasi wartawan mengapa kasus penanganan penyidikan dugaan Korupsi proyek pembangunan pasar tradisional Bakaran batu tak kunjung selesai atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri. Padahal sudah hampir 10 tahun mengendap, apakah pihak kepolisian akan melakukan SP3 itu juga tidak ada kejelasan, Kompol Wirhan Arif mengucapkan terimakasih. Namun tak memberikan komentar lebih jauh.

"  Terima kasih infonya, saya masih baru menjabat, saat ini saya pelajari dulu kasusnya," ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya SPDP penyidikan kasus ini pernah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang beberapa tahun lalu dan dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Deliserdang karena dianggap kurang lengkap. Salah satu poin yang diminta dilengkapi itu, penetapan tersangka atas kontraktor kegiatan itu dan tak hanya pada konsultan.

Polisi juga dikabarkan sudah pernah memeriksa 10 orang ASN Pemkab Deliserdang termasuk diantaranya Kepala Dinas Disperindag saat itu Artini Marpaung yang saat ini baru saja pensiun dengan jabatan terakhir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang. 

Kasus proyek pembangunan pasar Bakaran batu yang ditangani Polresta Deliserdang hingga mengendap hampir 10 tahun ini disebut sebut melibatkan Bupati Deliserdang aktif saat ini yang saat itu masih berstatus pemborong proyek proyek besar di Deliserdang dengan nama panggilan K. Saat itu Bupati Deliserdang dijabat AT.( Wan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini