Unras Elemen Sipil ke BC Langsa Minta Bongkar Sindikat Rokok Ilegal

Sebarkan:
Pengunjuk rasa bakar ban didepan Kantor Bea Cukai Langsa

LANGSA I Puluhan massa elemen sipil melakukan unjuk rasa ke Kantor Bea Cukai (BC) Langsa menuntut untuk menindak dan membongkar terkait dugaan sindikat mafia pemasok rokok ilegal secara transparan yang sudah meresahkan masyarakat, Selasa (11/7/2023).

Aksi ini dilakukan elemen sipil yang terdiri dari, Aliansi Rakyat Merdeka (Alarm), LSM Gadjah Puteh, Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) dan LSM Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (GEPRAK).

Dari pantauan Metro online.co dimana pengunjuk rasa mulai bergerak berjalan kaki dan menggunakan becak bermotor sebagai komando menuju kantor BC Langsa sekitaran pkl.11.00 wib.

Namun setiba ditujuan pagar Kantor BC Langsa ditutup, kemudian para pengunjuk rasa membakar ban di depan Kantor Bea Cukai seraya berorasi bergantian menyampaikan tuntutan.

Dimana juga sebelumnya para pengunjuk rasa mendatangi Lembaga DPRK Langsa untuk menegakkan keadilan dalam merekrut anggota KIP dan setelahnya mendatangi kantor Bea Cukai.

Dikesempatan itu koordinator aksi, T. Fadli membacakan petisi elemen sipil menggugat, diantaranya : 

Pertama, meminta agar bukti-bukti yang ada untuk ditingkat status hukumnya hingga kepengadilan agar memberikan efek jera bagi para pelaku dan negara tidak terus dirugikan.

Kedua, mendesak Dirjen Bea Cukai agar mencopot pejabat Bea Cukai Kota Langsa yang nakal yang selama ini bermain kotor yang berakibat merugikan negara miliaran rupiah.

Ketiga, memberikan sanksi Administratif dan sanksi Pidana Terhadap oknum-oknum pejabat Bea Cukai kota Langsa yang terlibat.

Keempat, meminta agar Bea Cukai Kota Langsa agar lebih transparan dalam bekerja.

Kelima, jika Petisi kami tidak di indahkan dalam waktu 3 x 24 jam, maka kami akan turun dalam eskalasi massa yang lebih besar.

Kemudian ditambahkan oleh Said Zahirsyah, aksi ini menindaklanjuti atas keresahan masyarakat, dimana selama ini belum ada tersangka dalam kasus penangkapan barang ilegal di Kota Langsa yang dilakukan Bea Cukai.

Menurutnya, kasus hanya dilakukan layaknya tangkap lepas oleh oknum BC Langsa tanpa sampai proses pengadilan. 

Contoh seperti rokok ilegal saat ini belum ada tersangka, namun rokoknya ditahan dan bebas dijual di pasar, terkesan ada kongkalikong dengan mafia rokok.

"Semua data itu sudah kita kantongi, ini pembodohan kepada masyarakat, kami pastikan akan mempraperadilan atas kasus ini," tandas Said.

"Bersama massa lainnya kami akan menunggu pihak BC Langsa untuk menjelaskan kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk dipublikasikan, bukan hanya tiga orang perwakilan untuk audiensi, karna kami tahu persis kepala BC Langsa ada di dalam dan kami akan menunggu mereka keluar," pungkasnya.

Ssmpai berita ini tayang, pihak BC Langsa baik kepala maupun perwakilan belum ada yang menemui massa aksi. (ed) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini