Rektor UGN Padangsidimpuan Sebut Aib, Jika Pemberitaan Dugaan Praktek Jual Beli Skripsi di FKIP UGN Diekspos

Sebarkan:

 

Rektor Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan Drs. Moch. Arifin Lubis, M.Pd

PADANGSIDIMPUAN | Pemberitaan maraknya dugaan praktek jual beli skripsi di lingkungan Kampus Fakultas dan Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Graha Nusantara (FKIP UGN) Padangsidimpuan masih terus bergulir.

Pemberitaan adanya dugaan dan indikasi jual beli skripsi di FKIP UGN sudah diketahui publik. Berita tersebut dipublikasikan lewat media metro-online.co dengan judul berita "Marak Praktek Jual Beli Skripsi di FKIP UGN, Fungsionaris : Itu Tidak Benar. Kemudian dari berita dari lintas10.com dengan judul "Pembuatan Skripsi Diduga Ada Praktek Jual Beli Ini Penjelasan Pihak FKIP UGN".

Pemberitaan tersebut merupakan hasil wawancara dengan narasumber dan berdasarkan konfirmasi dengan pihak fungsionaris FKIP UGN.

Terkait beredarnya pemberitaan tersebut metro-online.co langsung melakukan konfirmasi kepada rektor UGN Padangsidimpuan Drs. Mohd. Arifin Lubis, M.Pd, Rabu (14/6/2023). Ketika metro-online.co meminta tanggapan pemberitaan tersebut, Arifin menyebutkan itu merupakan aib bagi UGN sendiri.

Menurut Arifin, seharusnya informasi adanya dugaan praktek jual beli skripsi di lingkungan FKIP UGN baiknya jangan di ekspos dulu.

"Makanya pernah ku bilang sama si Fauziah kalau ada yang seperti itu jangan di naikkan dulu. Biasanya saya begitu menghadapinya," ungkap Arifin kepada metro-online.co.

Kemudian Arifin menceritakan, kalau masalah adanya pemberitaan dugaan praktek jual beli skripsi di FKIP UGN baru ia ketahui setelah dikonfirmasi wartawan.

Tidak itu saja Arifin juga menegaskan praktek jual beli skripsi di lingkungan civitas akademik UGN sangat tidak diperbolehkan.

Ia juga meminta kepada wartawan agar membantu dan bekerjasama dalam memperbaiki UGN agar lebih baik lagi.

"Kalau memang dari sana tidak ada tanggapan, maunya kita kerjasama supaya UGN ini tambah baik. Saya sudah biasa menghadapi hal yang seperti ini," tegasnya.

"Maunya kalian bawa kesini orangnya, biar kita bisa kerjasama kalau mau tujuannya baik. Dikasi taunya siapa dosenya siapa mahasiswanya, kalau memang korban dia disitu," tambah Arifin.

Dikatakan Arifin praktek jual beli skripsi ini merupakan perbuatan plagiat. Jika ini kedapatan terjadi maka kelulusannya dan gelar sarjananya akan dicabut.

"Kalau ada yang ketahuan seperti ini, bisa dicabut kelulusannya kalau dia mahasiswa, kalau dia sarjana gelarnya bisa dicabut. Saya yang langsung mencabutnya," tegas Arifin.

Arifin juga menyebutkan, selama ia menjabat sebagai rektor UGN sudah ada tiga oknum dosen yang ia pecat karena terbukti melakukan kecurangan dengan kasus yang sama yakni adanya indikasi praktek jual beli skripsi.

Arifin juga meminta agar hasil wawancara dengannya jangan dulu diberitakan, namun ia berharap agar narasumber yang mengetahui adanya praktek jual beli skripsi di FKIP UGN bisa bekerjasama dengan pihak rektorat. (Syahrul/ST).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini