Polres Simalungun Evakuasi Jasad Pria Bunuh Diri. Diduga Akibat Konflik Rumah Tangga dan Tekanan Ekonomi

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Diduga akibat konflik rumah tangga dan tekanan ekonomi, Fazar Rizky, 25 warga Dusun V, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Sabtu dinihari (7/6/2025) sekira pukul 00:15 WIB

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang S.IK. SH. MM melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Soefi SH. MH dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasi Humas, AKP Verry J Purba SH, Sabtu (7/6/2025) malam, menjelaskan kronologi serta pengungkapan kejadian

Kasi Humas menjelaskan awal kejadian. Sesuai keterangan istri korban, Elektra br Sijabat, 21, melihat suaminya minum tuak di rumah, Jumat (6/6/2025) sekira pukul 20:00 WIB hingga tengah malam

Sabtu dinihari (7/6/2025) sekira pukul 00.05 WIB korban masuk ke kamar sementara Elektra br Sijabat sedang mengayun anaknya

"Tak lama kemudian, Elektra mendengar suara dari kamar. Karena merasa aneh ia menyusul korban," Ungkap AKP Ibrahim disampaikan Humas

Terkejut dan histeris. Elektra br Sijabat sontak menjerit minta tolong karena melihat suaminya tergantung menggunakan tali nilon warna hijau panjang sekira 1.5 meter yang diikatkan ke broti di atas kamar

Teriakan Elektra br Sijabat mengundang kerumunan dan kehebohan warga. Insiden ini kemudian dilaporkan ke Polsek 

Menerima laporan, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Soefi mengerahkan Tim bersama Piket Fungsi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gerry D Simanjuntak SH, untuk melakukan cek dan olah TKP dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun dipimpin Aiptu Owen Simarmata serta Tim Medis

Hasil olah TKP, Tim mengamankan barang bukti celana blue jeans dan tali nilon hijau yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Tim medis dari Puskesmas Bandar Tinggi  dipimpin Indriani Mutiara, S.Kep melakukan visum luar terhadap jenazah korban menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban murni akibat bunuh diri.

Penyelidikan lanjut, petugas turut mewawancara saksi lain, Sri Wahyuni, 34, warga setempat yang mengatakan semasa hidupnya korban sering mengeluh masalah ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap bertengkar dengan istrinya

Dalam kasus ini, Tim melibatkan 6 personil dari berbagai unit, termasuk tim Reskrim, SPK, dan Tim Inafis Polres Simalungun serta unsur pemerintah desa Bandar Tinggi

Istri korban Elektra br Sijabat, menyatakan kematian suaminya terjadi secara wajar dan memohon kepada pihak berwenang agar jenazah tidak di otopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan tidak keberatan serta menerima kematian korban

Berdasar surat penyataan, pihak Polsek Perdagangan  menyerahkan jasad korban untuk disemayamkan di rumah duka guna proses pemakaman korban di TPU Muslim di Dusun V Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun

Kasus ini dikategorikan sebagai non-pidana dan pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi serta melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus bunuh diri.

Polres Simalungun melalui kegiatan profesionalnya dalam pengamanan kamtibmas telah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus ini, dengan melibatkan berbagai unit terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku (Joe/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini