Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Tersangka Pelaku Pembacokan

Sebarkan:

 


Tersangka penganiayaan, ISP saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Selasa (20/06/2023). (Foto Dok:Metro Online, co)

LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan menangkap ISP (20), warga Gang Amal, Lingk IV, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, terkait dugaan pembacokan terhadap kakaknya, M Khaidir (28), warga yang sama, Selasa (20/06/2023).

Dalam kasus ini, petugas Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menyita sebilah parang untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Keterangan diperoleh Metro Online, aksi penganiayaan ini terjadi 9 Mei 2023 sekira pukul 19:30 WIB di Gang Amal, Kelurahan Sei Bilah.

Saat itu, korban, M. Khaidir mendengar keributan di kamar dan melihat ibu kandungnya, Saodah menjerit-jerit hingga pingsan tak sadarkan diri.

Melihat kejadian itu, sang kakak berusaha masuk ke dalam kamar adiknya (pelaku), sembari bertanya apa yang terjadi, tapi naas baginya, bukannya jawaban yang didapat dari ISP, tapi adiknya itu melukai kepala sebelah kiri M Khaidir, dengan sebilah parang.

Mendengar keributan itu sejumlah warga tetangga berdatangan seraya meminta pelaku, ISP pergi keluar rumah. Sedangkan korban, Khaidir segera dilarikan ke Puskesmas guna mendapatkan pertolongan medis.

Tak terima perbuatan adiknya itu, M Khaidir pun membuat pengaduan ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk memproses kasus tersebut sesuai LP/B/54/V/2023/SPKT/ POLSEK/ PKL. BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tgl 10 Mei 2023.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH kepada Metro Online, membenarkan pihaknya menangkap tersangka ISP, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, M Khaidir. "Kini ISP telah diamankan di RTP Mapolsek," ujarnya.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini