Lagi Pesta Shabu, Dua Warga Desa Simpang Lhee di Amankan Polsek Manyak Payed

Sebarkan:
dua tersangka beserta barang bukti

LANGSA- Unit Reskrim Polsek Manyak Payed Polres Langsa berhasil meringkus dua warga Simpang Lhee yang sedang pesta shabu yang berada di rumah kosong milik AS di Dusun Tanjung Sari, Desa Simpang Lhee, Kecamatan Manyak Payed, KabupatenAceh Tamiang, Selasa (06/11/2018).

Kapolsek Manyak Payed, Ipda Ridho Rizky Ananda, S.T.K melalui Kanit Reskrim Aiptu Al Ansar mengatakan, diamankannya kedua pelaku ini di karena adanya keluhan masyarakat bahwa dirumah kosong milik  AS, Dusun Tanjung Sari Desa Simpang Lhee sering kali digunakan tempat Pesta Shabu-shabu.

Dari situ Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan pada hari Senin Tanggal 05 November 2018 sekira Pukul13.45 Wib personil bergerak menuju sasaran dan benar adanya pesta sabu tersebut tampa menunggu lama personil langsung mengamankan dua pelaku yang sedang pesta shabu tersebut.

Setelah di introgasi" Kata Kanit" kedua pelaku tersebut berinisial AM, wiraswasta, Dusun cuti hawa Kampung simpang lhee Kec. Manyak payed Kab.Aceh Tamiang dan SZ(24) Petani, Dusun cuti hawa kampung simpang lhee kec manyak payed kab aceh tamiang. 

Dari tangan kedua pelaku di amankan BB 2 (dua) Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening/tembus pandang, 4 (empat) Buah plastik bening bekas kemasan narkotika jenis sabu-sabu, 1(satu) buah plastik kecil warna hitam, 1(satu) set bong alat pengisap sabu-sabu lengkap dengan kaca pirek, 1(satu) buah pisau lipat merk SDI
1(satu) lembar kertas timah rokok, 1(satu) buah korek mancis warna kuning, 1(satu) buah pipet, 1(satu) buah hand phone merk samsung lipat warna putih, 1(satu) buah hand phone merk samsung warna abu-abu dan 1 (satu) buah hp merk Lenovo warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku tersebut di amankan di Polsek Manyak Payed untuk di proses lebih lanjut" tandas Kanit Reskrim. (Syaf).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini