Sat Reskrim Polsek Besitang Bekuk Dua Tersangka Pelaku Pencurian

Sebarkan:

 


Tersangka pelaku pencurian berinisial, IAL dan MKF, saat diamankan di Mapolsek Besitang, Minggu (21/05)2023).(Foto Dok: Metro Online,co)

LANGKAT | Sat Reskrim Polsek Besitang bekuk dua tersangka pelaku pencurian di tempat terpisah, waktu yang sama, Minggu (21/05/2023).

Kedua tersangka yaitu, MKF (40), warga Lingkungan IX Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, dan IBL (23), warga Lingkungan VIII Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu set tempat kunci kontak sepedamotor Yamaha Vino yang sudah rusak.

Dalam kasus pencurian ini, tersangka menggasak barang barang berharga dari dalam rumah milik korban, Wira Hadi Kesuma, tepatnya di Jalan Sudirman Lingkungan VIII Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.

Barang barang yang hilang milik korban, 1 unit sepedamotor Yamaha Vino warna Coklat BK 4361 PBH, 2 Unit Televisi 32 dan 24 Inci Merek Politron, 1 Unit Laptop Merk Acer A14 ,2 unit kipas angin merk Arashi, 1 kamera digital merk Olympus dan 1 unit handycam merk Sony, 1 set Set top Bok (STB) ,1 buah ambal warna kuning dan 1 unit Compresor air merk Izumi, dengan total kerugian mencapai Rp 27 juta.

Kedua pelaku diduga masuk dari belakang rumah setelah merusak pintu. Merasa tak terima hartanya digasak maling, korban, Wira Hadi Kesuma membuat laporan pengaduan ke Polsek Besitang. 

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, petugas memboyong kedua tersangka ke Mapolsek, berikut mengamankan barang bukti.

Kasus pencurian ini terungkap setelah Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos SH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda W Situmorang bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku.

Benar saja, tanpa mendapat kesulitan, petugas berhasil membekuk tersangka IAL di Kelurahan Pekan Besitang. Hasil pengembangan dari tersangka ini, kemudian petugas berhasil menangkap MKF alias Gober di salah satu rumah di Lingkungan VI Kelurahan Pekan Besitang.

Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos SH melalui Kanit Reskrim, Ipda W Situmorang yang dikonfirmasi Metro Online, Senin (22/05/2023), membenarkan pihaknya meringkus, IAL dan MKF alias Gober, terkait kasus dugaan pencurian.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini