Polsek Padang Tualang Kembali Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan:

 


LANGKAT | Personel Polsek Padang tualang yang dipimpin Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno bersama personel Koramil 10 Padang tualang dan instansi kecamatan gelar apel gabungan dilapangan Polsek Padang tualang pada Sabtu (20/5/2023) pukul 22.30.

Apel gabungan tersebut digelar untuk melakukan razia ketempat hiburan malam seperti cafe dan berbagai tempat hiburan malam lain nya, ucap Iptu Hermawan kepada metro online.co.

Usai apel gabungan sekira pukul 23.00, Kapolsek Padang tualang AKP Sutrisno,  Plh Camat Padang Tualang MHD Izwanda SE, Kades Suka Ramai Recky Agbrar Sinulingga dan Kanit Reskrim Polsek Padangtualang Iptu Hermawan bersama dengan Personel Polsek Padang tualang, Personel Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan Razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilayah humkumpolsek Padang tualang.

Adapun tempat tempat hiburan malam yang dilakukan razia yakni tempat hiburan milik Asni yang terletak di dusun alur ngamuk Desa Matang Ara Jawa Kecamatan padang tualang Kabupatrn Langkat.

Selanjutnya ditempat hiburan milik Kasimun Ginting yang terletak di dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kecamatan Padang tualang, dan tempat hiburan milik Lariken Sitepu alias Ongat yang terletak di dusun Boyan Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan padang tualang.

Hasil daripada razia gabungan yang dilakukan di ketiga tempat hiburan malam tersebut, petugas menemukan 10 orang wanita di tempat hiburan malam milik Asni dan milik  Lariken Sitepu, ke 10 wanita tersebut ditemukan sedang duduk sembari minum.

Setelah petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung hiburan malam, sebahagian pengunjung bukan warga kecamatan Padang tualang, sehingga pihak forkopim memberikan himbauan terhadap seluruh pengunjung tempat hiburan malam agar ketiga pemilik tempat hiburan malam tidak lagi menjual minuman keras dan sejenisnya, karena pekan lalu Polsek Padang tualang telah melakukan razia ditempat hiburan yang sama.

Terhadap ketiga pemilik tempat hiburan kembali mendapat peringatan dari petugas agar hadir  ke Polsek Padang Tualang guna dimintai keterangan wawancara sekaligus dilakukan pembinaan.

Apel gabungan tersebut digelar untuk melakukan razia ketempat hiburan malam seperti cafe dan berbagai tempat hiburan malam lain nya, ucap Iptu Hermawan kepada metro online.co sembari mengatakan bahwa razia gabungan ini dilaksanakan bukan semata untuk tempat hiburan malam saja, juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan segala tindak pidana yang bisa saja terjadi ditempat hiburan malam tersebu.

Sekira pukul 00.10, Petugas razia gabungan telah selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini