Penyeludupan 2112 Gram Sabu Digagalkan Petugas Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Sabu diamankan Avsec Bandara Kualanamu
DELISERDANG | Seorang Pria berinisial WA (22) warga Dusun Harapan Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kotamadya Langsa, Provinsi Aceh, diamankan Petugas Avsec yang melakukan pemeriksaan penumpang keberangkatan di lantai 2 area SCP (Security Check Point), Jumat 26/5/2023 pagi tadi.

Dari pemeriksaan barang bawaan berupa koper berwarna biru berikut pakaian korban ditemukan bungkusan narkoba jenis Sabu Sabu.

Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan penyeludup narkoba jenis sabu tersebut.

Tersangka pemuda Asal Aceh 
Dikatakannya ada 8 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area pemeriksaan keberangkatan. 

Selain 8 bungkus barang yang diduga Narkoba ditemukan juga barang bukti berupa E-KTP, satu kartu ATM, jam tangan, handphone, uang tunai Rp. 958.000,-  serta satu koper yang berisikan pakaian. 

" Kita berkoordinasi dengan Polsek Bandar Udara Internasional Kualanamu dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara Untuk tindak lanjut penanganan," ujar Dedi.

Kini tersangka penyeludup narkoba pria asal Aceh ini digelandang ke Mapolda Sumatera Utara guna penyidikan lebih lanjut.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini