Pascadimediasi Kajati dan Kapolda Sumut, Kajari Nisel Beri Tali Asih Korban Penganiayaan Janda Anak 5

Sebarkan:

 



Dokumen foto. (MOL/Ist)



TELUKDALAM | Giliran Sowanolo Laia, korban dugaan penganiayaan oleh Erlina Zebua alias Ina Ayu diberikan tali asih oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan (Nisel) Rabani M Halawa, Jumat (26/5/2023).


Bantuan tali asih diberikan Rabani M Halawa diwakili Kasi Intelijen (Intel) Hironimus Tafonao di Kantor Kejari Nisel.


"Undangan sekaligus pemberian bantuan dan tali asih ini, diinisiasi Kajari Nisel dan seluruh jajaran sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusian," kata Hironimus Tafonao, malam tadi.


Sekaligus memberi support kepada Sowanolo Laia yang merupakan korban tindak pidana penganiayaan dan menepis kesan seolah pihaknya hanya peduli dengan kondisi keprihatinan yang dialami terdakwa beranak 5 tersebut.


"Korban juga membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari kejaksaan sehingga korban harus mendapatkan apa yang menjadi haknya untuk melanjutkan kehidupan.


Sowanolo Laia dan keluarga pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajari Nisel Rabani M Halawa yang telah menginisiasi perdamaian dirinya dengan terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu.


Demikian halnya pemberian tali asih Kajari Nisel dan jajaran kepadanya dan keluarga. Sowanolo Laia juga berdoa agar Tuhan selalu memberkati kita semua.


Kegiatan dihadiri Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, para jaksa dan staf pada Kejari Nisel dan keluarga Sowanolo Laia. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini