Korban baju hitam saat dikeroyok |
MEDAN | Nathan MP Sembiring pemilik ahli waris tanah dianiaya oleh orang suruhan diduga preman bayaran. Akibatnya, ia cidera dibagian dada dan punggungnya akibat dikeroyok. Peristiwa pilu ini terjadi saat meninjau lokasi tanah milik keluarganya di depan CBD Polonia Jalan Padang Golf, Kecamatan Medan Polonia.
Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan No LP : LP/527/V/2023/SPKT Sek Medan Baru, Senin (29/5/2023).
Ceritanya, insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman yang mengaku pemuda setempat yang dialami oleh Nathan MP Sembiring di lokasi lahan milik keluarganya yang nerupakan Ahli Waris Letkol (Purn) Sangap Ginting.
Kejadian ini bermula pada hari Senin (29/5) sekitar pukul 13.00 WIB, ia dan orangtuanya pergi ke lokasi kejadian dengan maksud memasukkan tanah timbun ke areal lokasi tanah miliknya.
Awalnya situasi dilapangan biasa saja, para pedagang yang berjualan dilahan keluarganya menjalankan usaha mereka, dan tidak terlihat kerumunan massa. Namun, konflik pertama kali bermula ketika truk tanah timbun yang masuk ke lokasi dihadang oleh sekelompok pemuda setempat yang pro dengan kegiatan pembuangan sampah (TPS Ilegal) di lokasi tersebut.
"Perlu menjadi catatan bahwa terkait TPS ilegal ini sudah dilakukan pelaporan oleh keluarga kami ke pihak Pemko Medan mulai dari jajaran Kelurahan, Kecamatan, hingga ke Kantor Walikota dan juga pihak kepolisian tentunya," ujar Nathan. Selasa (30/5/2023).
Pada saat kejadian, korban sedang diseputaran lokasi minum es tebu, sesaat kemudian datang sekelompok yang diduga preman bayaran itu menyuruh untuk memindahkan mobil yang menghalangi truk sampah ke areal tersebut, ungkapnya.
Nathan pun menolak dan mengatakan dasar mereka menyuruh saya itu apa, menurutnya lahan ini pribadi milik keluarga. Mendengar hal itu, mereka panas (preman-red) dan akhirnya salah seorang dari mereka bernama Iwan yang juga saya kenal, memukul dada saya, lalu menarik badan saya.
Situasi sudah mulai tidak kondusif, secara reflek saya mencoba menghindar pukulan tapi malah ada beberapa orang lainnya yang tidak saya kenal dari kelompok massa tersebut juga ikut memukul saya, katanya sembari menunjukkan dadanya yang sakit.
Lalu abang sepupu korban yang berada dilokasi secara spontan juga ikut membela saya dengan mencoba melerai para pelaku.
"Pemukulan berhenti, ketika kakak ipar saya menarik dan menahan kami dengan tubuhnya agar pertikaian tidak berlanjut," jelasnya
Tidak berhenti sampai disitu, massa yang beringas tersebut tetap saja melanjutkan terror dan makian kepada pihak keluarganya dan memaksa untuk memindahkan mobil.
"Karena saya menolak, mobil dipaksa pindah dengan cara diangkat rame hingga posisinya bergeser yang mana aksi tersebut pun menyebabkan kerusakan pada bemper mobil saya," kesal Nathan.
Selain itu, ada aneh terhadap sikap arogan seorang pengacara berinisial PN, yang saat kejadian ada di lokasi.
"Dilokasi PN yang mengaku PH yang berada di pihak preman tersebut ikut dalam keributan dan memaki maki keluarga saya serta membanting kursi plastik yang ia pegang, yang jadi pertanyaan saya apakah seorang advokat di perbolehkan berlaku arogan? apakah tidak ada UU Advokat yang mengatur tentang kode etik seorang Advokat," tutup Nathan.
Kemudian seorang berinisial CTR mengaku lahan milik keluarga Letkol (Purn) Sangap Ginting adalah lahan milik keluarganya, namun CTR sendiri tidak bisa menunjukkan alas hak yang sah atas lahan tersebut.
Nathan berharap pihak Kepolisian Medan Baru bisa menangkap para preman yang telah melakukan pemukulan, pengeroyokan dan pengrusakan terhadap saya dan mobil miliknya, karna semua bukti video, hasil visum dan saksi kejadian dan hasil tersebut sudah lengkap.(Sigit)