Warga Desa Dagang Kerawan Terima Tali Asih dari PT MIP

Sebarkan:

TERIMA: Rita salah seorang warga yang menerima tali asih.


TANJUNG MORAWA | Warga Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menerima tali asih dari  PT Morawa Indah Propertindo (PT MIP).

Rita, salah seorang warga kepada wartawan Rabu (11/4/2023) mengatakan menerima dengan lapang dada penertiban yang dilakukan perusahaan terhadap rumah mereka.

"Saya menerima dengan lapang dada, karena kita hanya menumpang di lahan ini," ujarnya.

Rita juga sangat berterimakasih kepada perusahaan yang memberi ganti rugi kepada mereka. "Walau tali asih terbilang sedikit,  tapi kami sangat terbantu apalagi jelang Bulan Ramadhan ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Hasan," tambahnya.

Rumah yang dibongkar pemiliknya.

Hal yang sama dikatakan warga lainnya, Romaida mengaku tidak keberatan dan menerimanya dengan ikhlas. Sama seperti Rita, Romaida mengakui lahan yang mereka tempati bukanlah hak milik mereka.

“Kami disini sudah bertahun tahun, bahkan saya sendiri yang pertama buka warung disini, kami juga mengucapkan terima kasih karena tidak dikenakan biaya selama kami menempati yang sudah bertahun tahun di tanah ini, tanpa kita bayar pajak dan tanpa kita bayar sewa,memang kita bangun sendiri warung kita disini, dan dan ini kami disuruh pindah, kamu juga telah di ganti rugi untuk membongkar bangunan," jelasnya.

Hasan Sukri merupakan penjembatan antara warga dan pihak pengembang dari PT Morawa Indah Propertindo.

"Kami mendapat amanah dari PT Morawa Indah Propertindo untuk melakukan pemagaran di lahan ini, dan kami juga sudah melakukan negosiasi kepada warga yang tinggal disini. Kita telah ganti rugi untuk pembongkaran warung dan pindah, sebelum dilakukannya pembangunan pagar ini. Selain itu juga saya sebagai pemberi tali asih kepada warga disini, dan saya pastikan sampai saat ini masyarakat disini baik baik saja menerima lapang dada, karena untuk ganti rugi nya tidak ada yang kami kurangin, semua kami serahkan kepada masyarakat yang kita terima dari PT Morawa Indah Propertindo," ujar Hasan Syukri.

Lahan tersebut telah di pagar dan berplank sertifikat Hak Guna Bangunan ( HGB ) dan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dibawah pengawasan pengacara Lihardo Sinaga SH, MH.

Sebelumnya  dilakukan penertiban seluruh kepala keluaraga yang bertempat tinggal di lahan ini telah di beri sosialisasi akan adanya pembangunan yang di lakukan oleh PT Morawa Indah Propertindo.

Humas PT Morawa Indah Propertindo M. Hanafi Sinaga mengatakan mereka langsung menerima aspirasi dari masyarakat. "Kami sudah mendengarkan langsung keinginan dari masayarakat, dan akan kita penuhi,” jelas Hanafi.

M. Hanafi berharap kepada seluruh pihak jangan ada yang menggoreng – goreng tentang apa yang terjadi di sini dan yang ingin menzolimi masyarakat, semua masyarakat telah menerima hak mereka dan telah menerima lapang dada untuk pindah.

“Saya meminta kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak menggoreng-goreng isu di masyarakat demi kepentingan diri sendiri. Kalau menurutnya ini tidak sah maka silahkan ajukan ke ramah hukum, jangan mempropokasi masyarakat," tegasnya.

Amatan wartawan di lapangan, warga sudah membongkar rumah masing-masing dan meninggalkan lokasi. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini