Sat Intelkam Polres Pematangsiantar Ringkus Jambret

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Reaksi cepat Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Pematangsiantar amankan 1 dari 2 jambret yang memangsa seorang wanita, di depan Gedung Juang, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar. Sabtu (21/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik melalui Kasat Intelkam AKP Bobi Vaski Pranata S.Ik menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, JRS (18) warga Jalan Singosari, Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Dijelaskan Kasat. Sore sekira pukul 15:00 WIB, Tim Opsnal Sat Intelkam melaksanakan deteksi diseputaran inti kota Pematangsiantar pada Operasi Ketupat Toba Tahun 2023.

"Ketika melintas di Jalan Merdeka tepatnya di depan Tugu Becak Lapangan Pariwisata Gedung Juang, Tim melihat sedang terjadi aksi jambret terhadap korban Ina Kusanti Purba (31) Karyawan Honorer, warga Dusun Damei Raya, Desa Damei Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun".

"Pelaku JRS bersama rekannya, PT (21) warga Kelurahan BP. Nauli Kecamatan Siantar Marihat, Kota Penatangsiantar,  mengendarai sepedamotor Honda Beat warna hitam tanpa plat merampas Handphone merk Samsung Type M53 milik korban".

"Melihat itu Tim langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku JRS bersama barang bukti Handphone dan sepedamotor di Jalan Diponegoro.Sedang rekannya PT berhasil melarikan diri". Ungkap Bobi Vaski, Sabtu petang.

"Pelaku JRS beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk peyidikan lanjut dan proses hukum berlaku". Sebut AKP Bobi Vaski Pranata menutup penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini