Polemik Pelantikan Kepsek dan Pengawas di Deliserdang Makin Panas

Sebarkan:

Sejumlah Guru Yang Mengadu di Ruang Fraksi Partai Golkar Deliserdang 
DELISERDANG | Terkait aksi protes sejumlah guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Deliserdang terhadap pelantikan 326 orang guru dan pengawas oleh Bupati Deliserdang pada 27/3/2023 kemarin malah makin panas. Banyak guru yang kecewa tapi sebagian besar takut ada interpensi kena mutasi dan sebagainya, hingga memilih menelan kecewa.

Respon yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan pada sejumlah media massa yang intinya menyebutkan tidak ada  kesalahan dalam proses rekrutmen hingga pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas itu ditanggapi kekecewaan oleh sejumlah guru dan Kepala Sekolah yang sempat mengadu ke DPRD Deliserdang Fraksi Golkar dan DPC PDI Perjuangan Deliserdang.

Salah seorang guru itu mengaku tidak menyangka kalau seorang Kepala Dinas Pendidikan dapat melakukan kebohongan seperti itu. 

" Kami ini guru pendidik dan pastinya tidak akan melakukan kebohongan. Tapi tak menyangka mengapa bapak itu begitu," ucapnya.

Alumni Guru Penggerak yang memprotes pelantikan itu juga menyebutkan kalau ada pelanggaran terhadap Permendikbud no 40 tahun 2021 tentang pengangkatan guru sebagai Kepala Sekolah dan juga melanggar Permenpan RB no 28 tahun 2021 tentang tugas belajar.

" Yang dilantik itu banyak tak bersertifikat guru penggerak dan ada juga yang dalam status tugas dilantik," ucapnya.

Sementara itu, dalam bantahannya di beberapa media yang diduga sengaja dipanggil untuk membuat klarifikasi terhadap pemberitaan pelanggaran prosedur pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Yudi Hilmawan menyebutkan bahwa proses pengangkatan dan pelantikan tidak melanggar aturan. Dan Kemendikbud katanya juga sudah membenarkan kalau proses pelantikan sudah sesuai.

Menanggapi hal ini Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang Eko Sopianto Senin 3/4/2023 mengatakan, ya terkait kebenarannya itu kembali kepada mereka yang menjalankan proses itu. 

" Toh masalah ini muncul tentunya ada dasar atau istilahnya ada asap makanya ada api, begitulah istilahnya. Tapi kita tentunya menampung keluhan masyarakat sudah mendengar semuanya dan prihatin dengan guru guru itu. Maka ini tentunya akan terus kita sikapi sampai tuntas," tegas Eko.

Terpisah, Korwilcam untuk Sekolah Dasar di Kecamatan Lubukpakam, Tikwan sebelumnya sudah dikonfirmasi terkait dugaan adanya setoran uang melalui dirinya untuk mendapat kursi jabatan Kepala Sekolah. Namun ia membantah ada pungutan uang dalam proses itu.

" Tidak benar, bagaimana mungkin saya mengumpulkan uang setoran, sementara saya hanya sebagai Korwilcam Lubukpakam," ucapnya.

Polemik pelantikan Kepala Sekolah dan Guru Pengawas oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan kini menjadi perhatian masyarakat. Beberapa elemen massa juga berencana mempertanyakan hal ini dan akan melakukan aksi demo untuk pengusutan hal ini ke pihak terkait. Baik itu Aparat Penegak Hukum, Bupati dan DPRD Deliserdang. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Fraksi Golkar TP Mikail Purba pada wartawan kemarin. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini