Pikul 6 KG Ganja, Penumpang Bus RAPI Diringkus Sat Narkoba Polres DS

Sebarkan:

Tersangka Kurir Ganja di ringkus Satnarkoba Polresta Deliserdang 
DELISERDANG | Seorang penumpang Bus PT RAPI tak berkutik saat diamankan petugas Kepolisian Sat Narkoba Polresta Deliserdang di Terminal Bus di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas. Sabtu, 08/4/2023 kemarin.

Hal ini disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain SH dalam siaran persnya Senin 10/4/2023. 

Kasat Narkoba menyebutkan, bahwa 6 KG ganja kering siap edar diamankan ke Mako bersama satu orang pelaku Suhendra als H (28) warga Jalan Simpang Lubuk Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

" Personel menggagalkan pengiriman ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba antar provinsi dari Aceh yang akan melintas di terminal Lubukpakam Deliserdang dan tujuan akhir Pekan Baru," ucap Kasat Narkoba.

Kasat menceritakan kronologis penangkapan berawal saat tim mengetahui bahwa seorang pria membawa narkotika jenis ganja sedang berada di dalam bus PT. RAPI, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap bus PT. RAPI tersebut, hingga pukul 15.00 wib bus PT. RAPI tersebut sampai di loket PT. RAPI jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas kota Medan .

Tanpa basa basi tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sedang berada didalam bus PT. RAPI tersebut dan dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut dan mengaku bernama Suhendra las H, dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya dan ditemukan 1 (satu) buah tas ransel berisi 3 (tiga) bungkus narkotika jenis ganja yang terbungkus lakban dengan berat bruto 6000 (enam ribu) gram yang di bawa oleh Suhendra als H dan selanjutnya pelaku di boyong ke Polresta Deliserdang.

" Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Deliserdang, untuk pelaku dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika" ucap Kompol Zulkarnain SH.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini