Mobil Tertabrak Kereta Api Saat Melintas di Perlintasan Tidak Berpalang

Sebarkan:

 

Akibat tertabrak kereta api mobil terpental dan menunggu evakuasi, Senin (17/4/2023)
SERDANGBEDAGAI |  Sebuah mobil bernomor polisi BK 1051 DJ tertabrak kereta api di perlintasan kereta api, Kelurahan Melati I dan Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Senin (17/4/2023).

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Adinta Sitepu melalui Kanit Laka Ipda Julvan Purba mengatakan kepada awak media, benar telah terjadi kecelakaan antra mobil kontra Kereta Api dan akibat kecelakaan itu lima orang yang merupakan pengemudi serta penumpang mobil mengalami luka luka.

"Kecelakaan terjadi di jalan umum Perbaungan - Desa Melati tepatnya di perlintasan rel Kereta Api, Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Kecelakaan siang tadi antara mobil penumpang dengan kereta api U53 No Lokomotif CC 2018910," ujarnya.

"Kecelakaan itu berawal ketika mobil yang dikendarai M Randa yang membawa empat orang penumpang lain datang dari arah Perbaungan menuju Desa Melati.Saat melintas di palang Kereta Api tak berpintu di Desa Melati Kecamatan Perbaungan, bagian depan mobil tersebut tertabrak kereta api yang melintas dan tercampak beberapa meter,"terangnya.

"Akibatnya Tertabrak pada bagian depan  mobil ringsek pada bagian depan,  beruntung para penumpang selamat tidak ada yang meninggal dunia hanya luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Melati Perbaungan," ucapnya

Adapun identitas korban dari mobil yang tertabrak kereta api antara lain, Muhammad Randa, Siti Aisyah dan Feni Amalia,26, dua balita antara lain Azab Al Barizi ,5, dan Azka bayi 8 bulan semua berhasil selamat dari kecelakaan maut itu. Semua penumpang bus berhasil selamat dan hanya mengalami luka luku dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini