Tembakau Leppeng dari Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. |
Tembakau leppeng ini diolah dengan cara tradisional dan tumbuhan dengan bahasa latin Nicotinia ini tumbuh subur hanya di beberapa desa saja di Kabupaten Paluta.
Adapun desa-desa penghasil tembakau leppeng ini adalah dari wilayah Hulu Batangpane, Kecamatan Padangbolak. Yakni, Desa Losungbatu, Desa Rahuning Jae dan Desa Sungai Tolang.
Namun, terkait mutu yang paling baik dan yang paling dikenal para pecinta tembakau mania adalah tembakau leppeng dari Desa Losungbatu.
Adapun pengolahan daun tembakau secara tradisional tersebut mulai dari memanen hingga bisa dipasarkan memakan waktu kurang lebih 1 bulan.
Dimana prosesnya, setelah dipanen, daun tembakau kemudian dicincang halus dengan parang khusus yang cukup tajam atau lazim disebut warga petani tembakau setempat parang rasib, lalu daun tembakau yang sudah dicincang itu dijemur.
Selanjutnya, setelah merasa cukup dijemur, tembakau yang sudah dicincang halus tersebut diolah dengan tangan berbentuk gulungan-gulungan kecil (Leppeng).
Adapun ukuran 1 leppeng tembakau sebesar ibu jari tangan dengan panjang kurang lebih 12 Cm. Sedangkan untuk satu ikat tembakau leppeng (1 buku) berisi 10 leppeng.
"Harga jual 1 ikat (buku) tembakau leppeng ini bervariasi, untuk kualitas paling baik 1 ikat atau 1 buku berisi 10 leppeng, saat ini harganya Rp 120.000 (Seratus dua puluh ribu) dan kualitas sedang 1 ikat atau satu buku sekitar Rp 70.000 (Tujuh puluh ribu),"kata Julham Efendi Siregar, salah satu warga yang paling aktif memasarkan tembakau leppeng dari wilayah Hulu Batangpane, Sabtu (29/4/2023).
Julham berpendapat, prospek pengembangan pertanian kebun tembakau di wilayah Hulu Batangpane ini sangat menjanjikan.
"Karena ini juga bisa menjadi salah satu ciri khas hasil pertanian dari Paluta yang tidak semua daerah memilikinya. Saya juga yakin, tembakau dari Wilayah Hulu Batangpane ini memiliki kualitas terbaik di dunia,"pungkas Julham.(GNP/Ginda)