Kasus Dinas Pendidikan Deliserdang Masih Bergulir di Bareskrim Polri

Sebarkan:

Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto saat di Bareskrim Polri
DELISERDANG | Dugaan pelanggaran hukum gratifikasi jual beli jabatan Kepala Sekolah dan guru Pengawas di Kabupaten Deliserdang sebelumnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh sejumlah guru penggerak dan Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto.

Dengan demikian diharapkan dapat menjadi acuan untuk di selidiki dan proses oleh aparat penegak hukum agar para guru penggerak yang merasa terzolimi dengan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang ini mendapat keadilan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Pujakesuma Eko Sopianto menjawab konfirmasi wartawan Kamis 27/4/2023.

" Saya sudah sampaikan aduan masalah ini ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pengusutan atas gratifikasi jual beli jabatan Kepala Sekolah SD, SMP dan guru pengawas oleh oknum di Kabupaten Deliserdang. Bukti dan informasi sudah kita kumpulkan dan kita sampaikan ke Bareskrim Polri," jelas Eko.

Eko Sopianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang ini menyesalkan sejumlah guru penggerak yang sudah mengikuti asesmen tapi tak diangkat menjadi Kepala Sekolah hingga melapor padanya dan mendengarkan bagaimana proses itu dilakukan dan diduga terjadi banyak pelanggaran dilakukan Dinas Pendidikan Deliserdang.

" Masalah ini memang perlu di usut secara hukum agar bisa lebih jelas dan terang benderang. Menjadi aneh kalau ada aturan yang dibuat tapi dilanggar, ditambah lagi ada bahasa dan bukti tapi tetap mencari pembenaran, ini sangat miris bila mana terbukti nantinya, dimana lingkup organisasi pendidikan ini adalah tempat orang yang menjadi panutan generasi penerus bangsa," ujar Eko Sopianto.

Eko Sopianto menegaskan pihaknya akan terus mendorong pengusutan kasus ini agar keadilan dan dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Deliserdang ini terungkap.

Sebelumnya, sejumlah guru penggerak yang sudah mengikuti asesmen untuk menjadi Kepala Sekolah memprotes pengangkatan 320 Kepala Sekolah dan guru pengawas di Kabupaten Deliserdang oleh Bupati.

Mereka mengatakan kalau sebagian besar Kepala Sekolah yang dilantik bukan guru penggerak dan ada yang masih dalam proses belajar. Bukan itu saja, mereka juga menyebutkan ada dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah hingga yang tak memenuhi sarat bisa dilantik menjadi Kepala Sekolah.

" Ada juga Kepala Sekolah yang tak datang saat pelantikan oleh bupati kemarin tapi saat ini yang bersangkutan menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 8 Percut Sei Tuan," ungkap salah seorang guru. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini