Tolak Perppu Cipta Kerja di Sahkan, Partai Buruh Sumut Melawan

Sebarkan:

Partai Buruh Sumut
DELISERDANG |Ketua Partai Buruh, Willy Agus Utomo SH menjelaskan Perppu Cipta Kerja yang banyak mengebiri hak buruh tersebut ditolak seluruh buruh Indonesia, akan tetapi ia prihatin DPR  RI dan Pemerintah tidak pernah mendengarkan protes kaum buruh, tidak berempati kepada kaum buruh yang masih jauh dari kehidupan sejahtera.

" Dengan di sahkannya Perppu Cipta Kerja,maka sah sudah Upah murah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mudah dan murah, hak cuti buruh hilang, kerja kontrak perbudakan seumur hidup, Jaminan Sosial dan kesejahteraan buruh  jauh dari sejahtera dan hak normatif lainnya yang sudah pernah ada hilang atau tergerus nilainya," ucap Willy dalam siaran persnya diterima metro-Online.co, Selasa 21/3/2023.

Partai Buruh Sumut mengecam Partai Politik dan Anggota Dewannya yang mendukung disahkannya Perppu Cipta Kerja, semoga rakyat tidak memilih parpol dan anggota dewan yang mengesahkan Perrpu penderitaan rakyat ini.

Willy menambahkan, kaum buruh Indonesia pasti akan terus melawan dan menuntut agar Perpu Cipta Kerja yang telah disahkan dicabut kembali, dengan cara akan menggelar aksi unjuk rasa secara terus menerus dalam waktu dekat, serta akan menggugat kembali Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi.

"Ini saatnya kaum buruh Indonesia bersatu, melawan kedjoliman pemerintah dan DPR RI yang tidak berpihak pada rakyat kecil, semoga kita masih terus melawan hingga saat ini untuk buruh yang lebih sejahtera kedepannya," Ucap Willy.

Sebelumnya, DPR secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3). Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini