Terungkap ! Dugaan Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Kualanamu

Sebarkan:

Petugas BC Kualanamu saat melakukan Pemeriksaan Barang Kargo
DELISERDANG | Selama ini Kantor Lanyanan Bea Cukai Kualanamu Deliserdang sempat menganggap diri instansi yang bersih dan mendapat predikat wilayah bebas korupsi. Ternyata itu hanya isapan jempol. Hal ini dipatahkan dengan terungkapnya dugaan praktik korupsi dugaan kecurangan dalam registrasi IMEI yang dilakukan secara berjemaah hingga merugikan negara yang tidak sedikit.

Dengan kejadian ini Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan persnya dilansir metro-Online.co Sabtu 25/3/2023 membenarkan hal itu.

Dalam kejadian ini, pihaknya sudah melakukan langkah langkah evaluasi diantaranya dengan konsisten melakukan monitoring evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI. Dari investigasi ditemukan pelanggaran dan 25 pegawai Bea Cukai diperiksa.

"Dari pemeriksaan terdapat 21 orang pegawai terlibat penyalahgunaan registrasi IMEI serta direkom mendapat hukuman berat dan hukuman ringan," ucap Nirwala.

Terungkapnya dugaan praktik korupsi di Bea Cukai Kualanamu dari postingan milenial Bea Cukai di KPPBC TMP B Kualanamu. Dalam  surat tertera suatu pelanggaran yang dibuat pejabat Bea Cukai secara terstruktur dan masif pada periode Januari hingga Desember 2022.

Dugaan korupsi pungutan IMEI ini dengan memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500  doalar AS dengan cara merubah jenis HP dari IPhone menjadi Android. Maka penumpang yang membawa barang bawaan dari luar negeri tak dikenakan biaya barang masuk.

Dugaan korupsi ini berupa uang pungli sebesar 800-1 jutaan rupiah per unit iPhone yang masuk melalui petugas. Sementara dalam hal ini negara dirugikan, bila disesuaikan dengan biaya masuk per unit iPhone mencapai Rp 5 juta rupiah.

Temuan ini sangat mengecewakan dan masyarakat berharap para pegawai yang terlibat dapat ditindak dengan tegas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikenal tegas menghukum anggotanya yang bersalah.( Wan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini