Siong di KIM Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan:

ilustrasi
BELAWAN | Satu gudang yang diduga beraktifitas ilegal berupa pengoplosan minyak atau umum disebut siong di KIM 2 tak tersentuh hukum khususnya Polsek Medan Labuhan, Jumat (17/3/2023).

Keterangan yang diperoleh menyebabkan, setiap hari belasan mobil tangki masuk ke dalam gudang siong bertembok warna abu abu itu. Tidak lama kemudian, mobil truk itu keluar dan langsung tancap gas.

"Kalau kami menyebut gudang itu gudang siong," kata seorang sumber minta namanya tidak disebutkan.

Diperkirakan aktivitas ilegal atau siong di gudang itu sudah berlangsung lima bulan terakhir. Namun belum tersentuh hukum karena diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu. 

"Minyak saat ini sedang sulit dan siong menjadi harapan orang yang membutuhkan minyak solar," ujar warga, itu. 

Sama halnya dengan lokasi siong di Jalan Asahan dekat pabrik gas medis KIM 1. Diinformasikan, gudang itu berfungsi sebagai tempat pengumpulan minyak solar dan pemiliknya disebut sebut warga berinisial T. 

"Kalau gudang siong ini lebih lama beroperasi dari yang di KIM 2," ucap sumber. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini