Sebanyak 12 Warga Pesta Sabu di Bantaran Sungai Deli

Sebarkan:


BELAWAN
| Sedang asik pesta sabu di sebuah rumah, sebanyak 12 warga ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan di bantaran Sei Deli, Lingkungan 17, Kelurahan Pekan Labuhan,  Kecamatan Medan Labuhan, persis di belakang kantor lurah setempat, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, 12 warga yang terdiri dari 10 orang pria dan dua wanita itu beserta barang bukti berupa alat hisap dan beberapa bungkus sabu dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan.

Badan dari beberapa dari pelaku basah dan berlumpur lantaran mencoba kabur dengan melompat ke sungai saat akan ditangkap. 

Keterangan dari lapangan, penangkapan berawal dari laporan warga yang sudah lama resah dengan ulah para pelaku yang kerap pesta sabu di tempat kejadian perkara (TKP). 

Berbekal informasi itu, petugas Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah melakukan penggerebekan.

Mengetahui kedatangan polisi, puluhan belasan orang yang sedang asik memakai narkoba jenis sabu- sabu berhamburan hingga ada melompat ke Sungai Deli menghindari sergapan petugas. Namun, usaha mereka sia- sia lantaran sejumlah polisi telah menunggu mereka di seberang sungai.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan belum bisa memberikan keterangan. "Kapolsek yang akan memberikan keterangan dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut," katanya. (RE Maha/REM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini