Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Amankan 68 Kg Sabu

Sebarkan:

TUNJUKKAN : Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Walikota Medan Bobby Nasution saat menunjukkan barang bukti.


MEDAN | Polisi menyebut dua kurir yang ditangkap membawa 68 kilogram sabu oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan mengaku mendapat upah puluhan juta rupiah untuk sekali antar.

Adapun identitas kedua pelaku yakni, Doni Permana (25) dan Dino (21), keduanya warga Jalan Tuanku Sasak, Kelurahan Kapar Selatan, Kecamatan Luhak Nanduo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Walikota Medan Bobby Nasution saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/3/2023) siang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda didampingi Walikota Medan Bobby Nasution  saat menginterogasi tersangka.


“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapat upah Rp 25 juta untuk sekali antar,” kata Kapolrestabes didampingi Plh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan dan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Valentino menjelaskan bahwa sabu itu berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Riau. Ia mengatakan penangkapan terhadap keduanya terjadi di jalan lintas dekat perlintasan rel kereta api Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

“Tentunya pengungkapan ini tak terlepas dari pengembangan kasus-kasus yang sudah kita ungkap sebelumnya. Untuk pemesannya masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” sebutnya.

“Hasil interogasi tersangka Doni mengaku baru dua kali menjadi kurir. Kedua tersangka merupakan sepupu,” ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 3 karung berisi 68 kilogram sabu, 3 unit hp dan satu unit mobil Escudo BK 1994 AP.

Dalam konferensi pers tampak hadir sejumlah perwira Satres Narkoba Polrestabes Medan masing-masing Kanit I Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, Kanit II AKP Kusnadi, Kanit III Iptu Habibi Solosa. Kemudian para Kasubnit Narkoba yakni, Iptu Ruspian, Ipda Andik Wiratika, Ipda Berry Anggara dan Ipda Haryono.

Sebelumnya, mobil yang ditumpangi petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pengangkut sabu yang dikemudikan dua pria bernama Doni dan Dino. Pengejaran itu menjadi drama dalam sejarah pengungkapan 68 kilogram sabu. Pasalnya, mobil jenis Suzuki Escudo warna hitam BK 1994 AP yang ditumpangi dua tersangka itu ternyata nyungsep ke jalan yang curam dekat pos perlintasan rel kereta api.

Menurut sumber di lapangan menyebutkan, diduga hilang kendali, mobil kurir sabu itu mengalami sial setelah nyungsep di jalan yang curam dekat Pos perlintasan rel kereta api Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, Minggu (12/3/2023) subuh. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 goni berisi 68 kilogram sabu yang disimpan di bagasi mobil.
3
Beredar kabar, kedua tersangka sering meloloskan pengiriman sabu dengan upah puluhan juta rupiah. Namun, baru ini tertangkap karena terkenal licin.

Sementara dari sumber yang lain menambahkan bahwa keduanya sudah lama menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polrestabes Medan sejak beberapa bulan terakhir. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini