Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tamora

Sebarkan:

Pelaku Curanmor 
DELISERDANG | Petugas Kepolisian Polresta Deliserdang Polsek Tanjung Morawa meringkus seorang pria pelaku pencurian sepeda motor yang sudah beberapa kali beraksi. Tersangka adalah WS ( 35) warga Gang Datuk Ujung Dusun IV Desa Dalu Sepuluh- A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang

Pelaku ditangkap dirumahnya setelah dilakukan penyidikan intensif dan tersangka digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa Guna proses lebih lanjut.

Informasi dihimpun Sabtu 17/03/23, penangkapan WS dilakukan atas laporan korban Syahrul (23) warga Dusun V Desa Dalu Sepuluh- A yang kehilangan sepeda motornya pada 15 Maret 2023 kemarin.

Petugas melakukan penyidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyergapan dirumahnya, tersangka tak bisa berkutik lagi dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH dalam siaran persnya menyebutkan, dari pemeriksaan diketahui tersangka mengaku sudah beberapakali melakukan kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor.

Kunci untuk membobol sepeda motor 
WS mengakui bahwa ia telah sering melakukan pencurian sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci T dan membobol kunci motor. Beberapa pencurian yang berhasil diantaranya di Gang Wakaf Dusun III Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa pada hari senin 19 Desember 2022, dan di pinggir sungai Kecamatan Biru biru pada bulan Oktober 2022.

" Pelaku Residivis khusus Pencurian Sepeda motor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, untuk saat ini kita terus  melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan menggali informasi dari pelaku serta melengkapi berkas perkaranya untuk diproses lanjut" ungkap Kapolsek.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini