Layanan JKN Hadir di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Sebarkan:

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan saat foto bersama penanggung jwab Klinik  Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | Demi mempermudah akses pelayanan peserta JKN, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di bebagai titik untuk menjadi mitranya, tidak terkecuali Klinik Pratama Lapas Kelas II B Padang Sidempuan. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala  BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dan Pimpinan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (02/03/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengatakan, melalui kerja sama tersebut, Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan kini memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan yang terdaftar sebagai peserta JKN. Hal tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemenuhan hak-hak warga binaan di bidang kesehatan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami menitipkan peserta JKN yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan agar bisa dilayani sebaik-baiknya dan tetap mendapatkan haknya sebagai peserta. Meskipun berstatus tahanan, tentu mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” kata Iwan, Senin (06/03/2023).

Iwan menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan tidak berbeda dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebagai kontak pertama individu dan keluarga dalam mengakses pelayanan kesehatan, FKTP memberikan pelayanan primer secara tuntas kepada Peserta JKN.

Adapun manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin di FKTP meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan indikasi medis. Promotif dan preventif di antaranya memberikan penyuluhan kesehatan, mendeteksi dan mengelola faktor risiko penyakit, serta membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Sedangkan pelayanan kuratif dan rehabilitatif mencakup pengobatan dan tindakan medis non spesialistik.

"Pegawai dan warga binaan Lapas IIB Padangsidimpuan dipastikan bisa mengakses pelayanan yang dijamin Program JKN sejak tanggl 1 Maret 2023. Petugas Klinik akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan untuk memindahkan FKTP warga tahanan ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Perubahan fasilitas kesehatan yang dilakukan di bulan Maret akan berlaku pada 1 April 2023 mendatang," jelas Iwan

"Selama masa peralihan tersebut, tahanan yang sakit tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan dijamin sesuai dengan ketentuan pelayanan peserta di luar kota,” tambahnya.

Sementara itu, penanggung jawab Klinik Pratama Lapas IIB Padangsidimpuan, Muhammad Zulkafly Siregar mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan yang telah memberikan kemudahan akses informasi dan pelayanan JKN. Ia mengatakan, Klinik Pratama Lapas IIB Padangsidimpuan merupakan klinik pratama lapas pertama di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

“Terima kasih yang luar biasa kami sampaikan kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan yang telah membimbing kami sehingga bisa memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Mulai dari proses pengajuan hingga akhirnya melakukan penandatanganan kerja sama ini. Kami merasa bangga menjadi lapas pertama di Tabagsel yang bisa bekerja sama di dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Zulkafly.

Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan menampung sebanyak 816 warga binaan yang terdiri dari pria, wanita, dan anak. Zulkafly menuturkan, pihaknya berencana akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan untuk mengadakan sosialisasi program dan memastikan pelayanan kesehatan warga binaan yang belum menjadi Peserta JKN.

“Kami sudah mengajukan permintaan untuk diadakan sosialisasi JKN di Lapas dalam dua tahap. Pertama untuk pegawai lapas dan selanjutnya untuk warga binaan. Ini merupakan  salah satu bentuk upaya kami untuk menunjang layanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan,” tutur Zulkafly. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini