3 Pria Dewasa Diduga Sekap dan Gebuki Anak Dibawah Umur Secara Brutal di Paluta

Sebarkan:

Kondisi THAS berlumur darah diduga akibat di Aniaya secara brutal oleh 3 pria dewasa.
PALUTA| Menjelang pertengahan puasa Ramadhan ini, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal terhadap anak dibawah umur inisial THAS (Lk,15 Thn) warga Kelurahan pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Kejadian tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi nomor: STTLP/B/140/III/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT tertanggal 31 Maret 2023 atas nama pelapor  Sarif Mahmud Siregar yang merupakan ayah kandung THAS.

Sarif Mahmud Siregar dikonfirmasi, Jum'at (31/3/2023) mengatakan, anaknya diduga telah dianiaya secara brutal oleh Tiga orang pria dewasa, dengan kondisi anaknya terlebih dahulu disekap oleh diduga para pelaku di dalam sebuah ruangan pada Kamis malam (30/3/2023) sekira pukul 22.00.

"Pelakunya 3 orang pria dewasa, kalo masalah awalnya, anak saya ini berantam dengan anak sebayanya di salahsatu tempat sewa game Playstation di Jalan Nauli Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua. Namun teman anak saya berantam ini, mengadu ke Ayahnya inisial EH (Lk,48 THn). Sehingga, EH ini bersama 2 pria dewasa datang ke lokasi dan langsung menyekap anak saya diruangan sewa playstation itu. Disitulah mereka menggebukinya secara bersama sama dan brutal, hingga anak saya berlumur darah dan babak belur,"kata Sarif.

Terkait hal tersebut, Aktivis Pemerhati Sosial Ginda Nugraha Parlaungan Harahap memintak Lembaga Perlindungan Anak (LPA)  Kabupaten Paluta agar segera mengatensi peristiwa ini.

"Saya juga meminta dengan segala hormat kepada pihak Polres Tapsel agar kiranya juga bisa segera mengusut tuntas kasus ini,"pungkas Ginda.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini