Tindaklanjuti Arahan Presiden, Asisten II Sekda Aceh Kukuhkan TPAKD

Sebarkan:



GAYO LUES |
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten II Sekda Aceh Mawardi, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di lima Kabupaten/Kota dan Penandatanganan Program Kerja Tahun 2023. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Bener Meriah, pada hari Kamis (02/02/2023). 

Adapun lima Kabupaten/Kota yang dikukuhkan tersebut diantaranya Bener Meriah, Sabang, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Gayo Lues.

Asisten II Sekda Aceh Mawardi mengatakan, tujuan pembentukan TPAKD tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia bahwa seluruh daerah harus mendukung dan mempercepat dalam memiliki kemudahan untuk mengakses layanan keuangan formal.

"Baik itu untuk menabung sejak dini maupun untuk memperoleh pembiayaan, sehingga target Indeks Inklusi Keuangan nasional dapat meningkat menjadi di atas 90 persen dalam waktu tiga tahun ke depan," katanya. 

Ia berharap, keberadaan TPAKD tersebut dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui berbagai inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah.

Lanjutnya, tim tersebut bertujuan untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi serta kemandirian daerah.

"Juga untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana daerah dalam perluasan penyediaan pendanaan produktif untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas," jelasnya. 

Selain melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan daerah, ia juga mengatakan TPAKD dibentuk untuk mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Selain itu, Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si mengharapkan dengan adanya pertemuan tersebut bisa melahirkan program literasi keuangan dan program terkait produk layanan keuangan yang inovatif serta berkelanjutan.

"Semoga dengan adanya TPAKD ini pemerintah mampu mengatasi akses keuangan terhadap kelompok masyarakat marginal, juga dapat meningkatkan akses terhadap ketersediaan modal usaha bagi produk-produk keuangan yang telah tersedia di setiap Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Aceh," sebutnya.

Ia berharap, selain meningkatkan akses keuangan, tim tersebut juga dapat menanggulangi kemiskinan ekstrem yang sudah menjadi isu strategis nasional.

"Sehingga angka kemiskinan ekstrem di tiap-tiap daerah dapat menurun secara signifikan yang kemudian berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat," pungkasnya.(Didi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini