Sekolah Swasta F.Tandean Lakukan Sosialisasi Ke Siswa/i SMA

Sebarkan:



TEBINGTINGGI | Menyikapi peristiwa video syur yang beredar dan diberitakan oleh beberapa media, pihak sekolah swasta F.Tandean kota Tebingtinggi melakukan sosialisasi kepada para siswa/i SMA F.Tandean bahwa perbuatan yang dilakukan siswa sekolah F.Tandean itu tidak boleh dilakukan, baik perbuatan syur tersebut juga memviralkan perbuatan tersebut. Sosialisasi dilakukan Senin (13/2/2023) pagi diruangan sekolah F.Tandean jalan Sutomo No.28 A Kota Tebingtinggi.

Hadir pada acara sosialisasi tersebut Kacabdis Pendidikan Sei Rampah M.Syafi'i, Kepala Sekolah SMA F.Tandean Ramadhan, Kabid Diksar Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi A.Ginting, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Tebingtinggi Eva Purba dan Humas LPAI Jaya Darianto S, para Guru SMA F.Tandean dan siswa/i SMA F.Tandean.

Diacara sosialisi kepada awak media, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah, M Syafi'i meminta agar video syur dua siswa sekolah di Tebingtinggi tidak kembali disebarluaskan. 

Syafi'i menyampaikan permasalahan itu sudah diselesaikan melalui pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan keluarga kedua pelajar tersebut. Dia mengatakan, ada konsekwensi hukum bagi penyebar video syur tersebut. 

"Untuk penyebar memang tidak tau, tapi kita minta agar jangan diviralkan lagi karena kalau begitu akan ada kemungkinan tersebar luas dan kemudian ada jeratan hukum soal itu," kata Syafi'i. 

Menurut Syafi'i konten tersebut tidak layak untuk dikonsumsi oleh publik karena melanggar norma norma dan kesusilaan. 

"Karena secara norma itu sangat tidak layak, karena itu kita ingatkan jangan lagi seperti itu. Saya saja tidak melihat itu secara langsung dan hanya mendegar dari berita. Kita harap jangan lagi seperti itu," lanjutnya. 

Sebelumnya, video syur antra siswa SMA dan siswi SMP asal Kota Tebingtinggi tersebar di media sosial. 

Dalam video itu tampak kedua pelajar sedang melakukan hubungan intim. Potongan video itu lalu tersebar dan lantas membuat heboh masyarakat. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Pendidikan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan pihak sekolah tempat kedua siswa belajar mengelar pertemuan sekaligus sosialisasi. 

Ketua LPAI Kota Tebingtinggi Eva Purba mengatakan, pihaknya telah mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu. 

"Karena kedua korban adalah anak, untuk itu perlu ada pendampingan kasus ini agar tidak sampai membuat pelajar itu depresi," ujarnya. 

Eva pun mendorong agar masyarakat tidak menyebarluaskan video syur kedua pelajar itu. Selain itu LPAI bersama Dinas Pendidikan juga telah melakukan sosialisasi kepada pelajar lainya agar menghindari kenakalan remaja. 

"Melalui pertemuan tadi kita motivasi agar anak anak kita jangan membuat hal yang sama dan juga penting untuk tidak membully agar semua orang bisa belajar dari kesalahan orang lain agar menghindari hal hal yang buruk," tutupnya.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini